Jurnalis Gelar Aksi Teatrikal Tolak RUU Penyiaran

Peserta aksi menilai RUU Penyiaran akan membatasi kebebasan pers

Wartawan dengan aksi teatrikal melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan kebebasan sipil hingga partisipasi publik.

Wartawan membentangkan poster melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024). Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan kebebasan sipil hingga partisipasi publik.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wartawan dengan aksi teatrikal melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/5/2024).

Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap revisi Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang dinilai membatasi kebebasan pers dan kebebasan sipil hingga partisipasi publik.

 
Berita Terpopuler