Presiden Jokowi Minta Kecurangan Pemilu Dilaporkan ke Bawaslu

Presiden Jokowi menjelaskan sudah ada mekanisme merespons kecurangan.

Republika/Dessy Suciati Saputri
Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi saat tiba di TPS 10 Gambir untuk mencoblos di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar dugaan adanya kecurangan selama Pemilu 2024 dilaporkan ke Bawaslu. Ia mengatakan, seluruh pengaduan kecurangan bisa diproses melalui mekanisme yang berlaku.

Baca Juga

"Semuanya kan ada mekanismenya. Kalau di lapangan kalau ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu. Kemudian kalau masih belum ini kan masih ada gugatan lagi di MK. Saya kira mekanisme itu yang harus semuanya mengikuti," kata Jokowi usai mencoblos di TPS 10 di gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden RI, Ari Dwipayana mengatakan, tudingan adanya kecurangan pemilu harus diuji dengan fakta. Selain itu, kata dia, adanya kecurangan juga harus dilaporkan ke Bawaslu sehingga tidak hanya menjadi narasi untuk menggiring opini.

"Terkait klaim atau tuduhan kecurangan pemilu harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu, sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini," kata Ari kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).

Menurut Ari, perbedaan pendapat dan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Ia menilai, perbedaan dan keragaman merupakan kekuatan yang diikat dengan semangat persatuan dan persaudaraan.

"Perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Rayakan perbedaan dan keragaman itu sebagai kekuatan, yang diikat oleh semangat persatuan Indonesia dan persaudaraan antar anak-anak bangsa," ujar Ari.

 
Berita Terpopuler