Polisi Ungkap Satu Kejadian yang Buat Kekasih Tamara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Yudha Arfandi kekasih Tamara sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kematian Dante.

Republika/Thoudy Badai
Barang bukti kasus kekerasan terhadap anak dan pembunuhan berencana yang menewaskan Dante anak dari artis Tamara Tyasmara diperlihatkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024). Dalam konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerangkan bahwa berdasarkan dari pemantauan CCTV tersangka Yudha Arfandi diduga menenggelamkan Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara sebanyak 12 kali hingga meninggal dunia.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menjerat Yudha Arfandi (33 tahun) tersangka di kasus pembunuhan terhadap Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun) dengan pasal pembunuhan berencana. Penyidik telah memiliki bukti yang mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus ini.

Baca Juga

“Terkait masalah indikasi pembunuhan berencana, tentunya nanti kami akan selaraskan keterangan saksi yang ada. Namun pasal yang kami terapkan ada Pasal 340 (KUHP) pembunuhan berencana,” tegas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).

Lanjut Wira, salah satu bukti indikasi adanya pembunuhan berencana tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan alat bukti beberapa kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian. Kemudian, bukti adanya indikasi pembunuhan rencana tersebut bakal diselaraskan dengan keterangan saksi dan juga ahli.

"Kenapa ada perencanaan? Karena ketika ada lifeguard lewat, sempat diangkat sebentar. Jadi, seperti ada merencanakan jangan sampai ketahuan dan itu dikemas bahwa kematian korban tewas tenggelam," terang Wira.

Menurut Wira, tersangka Yudha Arfandi alias YA memantau situasi sebelum membenamkan korban sebanyak 12 kali di kolam renang. Dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas arau CCTV di lokasi kejadian diketahui tersangka sempat tengok kanan-kiri sebelum melancarkan aksinya.

“Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat,” jelas Wira

Wira melanjutkan, setelah kondisi dikira aman, Yudha langsung menenggelamkan kepala Dante ke dalam air di kolam renang sebanyak 12 kali. Menurut dia, setiap kali Yudha membenamkan kepala korban dengan durasi yang berbeda-beda. Mulai dari yang hanya dua detik dan yang paling lama hampir mencapai satu menit. Durasi lamanya Dante dibenamkan tergantung situasi di sekitar kolam renang.

“Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit,” kata Wira.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial Yudha Arfandi terkait kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) anak artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Diketahui YA merupakan kekasih dari ibu korban Tamara, dia ditangkap di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. 

“Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara. Penangkapan dilakukan di Pondok Kelapa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi.

 

Berdasarkan rekaman dari kamera pengawas atau CCTV yang diperiksa oleh tim penyidik, diketahui kekasih dari Tamara berada di lokasi kejadian. Dia menemani korban Dante saat letihan berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Hanya saja, saat ditanya awak media dari awal Tamara sendiri tidak berterus terang jika seseorang yang ada di kolam renang bersama anaknya adalah kekasihnya. 

 

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, utk dilakukan pemeriksaan,” terang Ade Ary. 

Pada Ahad (11/2/2024), Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut tersangka sudah diajukan 62 pertanyaan sepanjang proses pemeriksaan. Tetapi, Rovan enggan merinci pertanyaan apa saja yang disodorkan kepada tersangka. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," ujar Rovan.

Hingga saat ini, pihak Polda masih menggali keterangan Yudha atas kematian Dante. "Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Rovan.

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyarankan polisi agar mengecek percakapan di ponsel Tamara Tyasmara dengan kekasihnya Yudha Arfandi. Hal ini guna mengungkap apakah Tamara berperan atau tidak dalam kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri, Dante (6 tahun).

"Satu hal yang perlu didalami, lamanya kasus ini terungkap karena peran sang ibu," kata Andrianus saat dikonfirmasi pada Ahad (11/2/2024).

Adrianus menyebut sejumlah kejanggalan dari sikap Tamara mengenai kasus yang membuat anaknya kehilangan nyawa. Contohnya, lamanya kasus ini terbongkar lantaran Tamara tidak secepatnya meminta CCTV dibuka.

"Kalau sang ibu, misalnya memaksa untuk segera mengungkapkan siapa pelakunya dan segera meminta agar CCTV dibuka, maka kasus ini akan segara terungkap," ujar Adrianus.

Adrianus juga merasa heran dengan tindakan Tamara dalam kasus ini. Salah satunya Tamara yang justru menyewa pengacara padahal saat ini berstatus ibu korban. 

"Hal seperti itu kok bagi saya untuk apa? Yang bersangkutan padahal korban dan siapa pun akan bisa menerima kalau sang ibu saat berduka itu. Kemudian ngomong menyerocos, ngomong macam-macam ya namanya juga sedang berduka dan kemudian tidak usah takut mendapat reaksi balik," ujar Adrianus.

Adrianus mengendus Tamara mempunyai peran dalam kasus itu. Sehingga Adrianus mendorong polisi agar mengecek percakapan di HP Tamara dan kekasihnya.

"Kelihatannya sang ibu amat jago berpikir ke depan. Nah kita lalu berpikir jangan-jangan ini ada perannya dalam kasus ini. Untuk itu, maka pemeriksaan digital pada handphone mereka berdua misalnya, tentu bisa menjadi satu jejak yang bisa mengungkap banyak, apakah ibunya terlibat atau tidak," ujar Adrianus.

Bahaya prank pada anak. - (Republika/Ali Imron)

 
Berita Terpopuler