Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Ini Kata Perludem

Jokowi berujar seorang presiden boleh untuk memihak pada perhelatan Pemilu.

Dok Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Istana
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau penyaluran bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) di Lapangan Sepak Bola Klumpit Tingkir, Kota Salatiga, Jawa Tengah, Senin (22/1/2024).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —  Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan bahwa presiden dan para menteri boleh memihak salah satu calon. Terkait hal itu, Peneliti Perludem Ihsan Maulana menyebutkan pernyataan tersebut seolah menjadi pembenaran bahwa presiden tidak netral.

Ia menjelaskan semua pejabat, ASN hingga TNI dan Polri diwajibkan untuk netral saat pemilu. Bahkan, TNI dan Polri hak memilih mereka juga dicabut agar mendukung netralitas selama masa kampanye.

Namun, menurutnya dengan pernyataan tersebut mengganggu upaya untuk menjaga netralitas selama pemilu. 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler