Resmi jadi Hakim MK, Asrul Sani Ucap Sumpah Jabatan didepan Presiden

Asrul Sani menggantikan posisi Wahiduddin Adams

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Ia resmi menggantikan Wahiduddin Adams.

Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA. --  Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Pengangkatan Asrul Sani sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Politikus PPP itu menggantikan posisi Wahiduddin Adams yang pensiun pada 17 Januari 2024.

 
Berita Terpopuler