Patroli Sabtu Malam, Polisi Sita Sejumlah Motor Berknalpot Brong di Tasikmalaya

Pengendara dikenakan sanksi berupa penilangan.

Edi Yusuf/Republika
Ilustrasi.
Rep: Bayu Adji P Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeureum menggelar operasi patroli rutin di Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya pada Sabtu (13/1/2024) malam. Hasilnya, polisi menyita sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Kepala Polsek (Kapolsek) Cibeureum AKP Nandang Rokhmana mengatakan patroli itu merupakan kegiatan rutin yang digelar untuk mengantisipasi geng motor dan aksi kriminalitas jalanan. Dalam patroli itu, polisi mendapati sejumlah sepeda motor yang masih menggunakan knalpot brong tak sesuai standar.

"Ada beberapa kendaraan berknalpot brong," kata dia, Ahad (14/1/2024).

Setidaknya, ada delapan unit sepeda motor yang disita oleh aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Cibeureum pada Sabtu malam itu. Sepeda motor itu disita karena menggunakan knalpot brong.

Nandang mengatakan, para pengemudi yang menggunakan sepeda motor itu dikenakan sanksi berupa penilangan. Sementara knalpot brong itu akan dibawa untuk dijadikan barang bukti.

"Itu harus diganti (knalpotnya)," kata dia.

Ia mengatakan, polisi akan terus melakukan patroli secara rutin. Apalagi, terdapat beberapa titik rawan balapan liar dan aksi lainnya.

"Kalau ditemukan, akan kami tindak tegas," kata dia.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler