TPN Ganjar Bantah Framing KSAD Jenderal Maruli Simanjutak, Korban tak Dipengaruhi Miras

TPN Ganjar-Mahfud keberatan dengan tuduhan Jenderal Maruli Simanjuntak.

Republika/Dessy Suciati Saputri
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membantah pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang menyebut anggota relawan yang dianiaya oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, terpengaruh minuman keras (miras). Tuduhan Maruli disebut jauh dari kebenaran dan tidak berdasarkan fakta.

Sebab tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah melakukan investigasi terhadap insiden pengeroyokan tersebut. Hasil investigasi tersebut juga didukung oleh rekam medis rumah sakit yang tidak menunjukkan adanya pengaruh alkohol.

Baca Juga

"Selain dari rekam medis dan keterangan para korban tersebut, kami juga memintai keterangan para saksi yang menerangkan korban tidak sama sekali berada di bawah pengaruh alkohol," demikian keterangan tertulis dalam keterangan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ahad (7/1/2024).

Mereka juga telah menelusuri fakta-fakta tersebut sejak 4 Januari lali, mulai dari rumah para korban hingga kantor DPC PDI Perjuangan Boyolali. Karena itu, tim kuasa hukum TPN Ganjar-Mahfud menyimpulkan pihaknya keberatan dengan tuduhan Maruli tersebut.

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk anggota relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI. Mereka juga akan mengajukan tuntutan agar para korban mendapat kompensasi atau biaya restitusi akibat insiden pengeroyokan tersebut.

"Kita tidak perlu terpengaruh atas isu (terpengaruh alkohol) tersebut, yang bertujuan untuk mengalihkan perhatian kita dari kasus sebenarnya yakni kasus penganiayaan oleh oknum TNI di Boyolali yang memakan korban relawan Ganjar-Mahfud, yang tidak lain adalah warga negara Indonesia yang dilindungi hak-haknya oleh negara," kata tim hukum.

"Kami akan terus memperjuangkan hak-hak para korban demi tegaknya keadilan." 

 
Sebelumnya lewat keterangan resminya, Maruli menegaskan jajaran TNI akan tetap memegang teguh netralitas dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ia pun meminta semua pihak tidak mengaitkan netralitas aparat TNI dengan insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Ia juga menyayangkan adanya pihak tertentu yang mencoba mengaitkan peristiwa penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud dengan netralitas TNI. Menurutnya, tindakan cepat jajaran TNI AD dalam merespons penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali merupakan bukti konkret pihaknya memegang teguh netralitas.

"Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek dan langsung menarik kesimpulan. Rombongannya sudah mutar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan (agar jangan menimbulkan kebisingan). Jadi ada aksi ada reaksi. Tapi bukan liar kesimpulannya. Jangan disangkutkan ke mana-mana. Dan sebaiknya semua pihak saling evaluasi, bukan kami saja," ujar Maruli.

 

 
Berita Terpopuler