Pasutri Dibunuh Kakak Adik di Kebayoran Lama, Sang Istri Tewas Tengah Hamil Tua

Polisi telah menetapkan kakak beradik pembunuh pasutri sebagai tersangka.

Dok Republika
Pelaku pembunuhan pasutri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, JZ (22 tahun) (singlet hitam) dan AH (26 (kaos abu-abu lengan pendek).
Rep: Ali Mansur Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pasangan suami istri berinisial D (30 tahun) dan DS (25 tahun) menjadi korban pembunuhan oleh seorang pria berinsial AH (26 tahun) dan adiknya JZ (22 tahun) di ruko di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023). Saat dibunuh, korban DS tengah hamil tua berusia 33 minggu. Akibatnya janin yang ada di dalam kandungannya pun ikut meninggal dunia.

Baca Juga

"Iya (korban sedang hamil) kalau keterangan dokter, sementara yang bisa kita sampaikan dari fisik itu si perempuannya hamil usia 33 minggu," ujar Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya saat dihubungi wartawan pada Selasa (19/12/2023).

Pelaku menyerang D suami DS terlebih dulu secara membabi buta. Kemudian DS terbangun dan berusaha meminta pertolongan dengan cara berteriak tapi pelaku AH langsung membekapnya. 

Korban DS ditusuk oleh pelaku JZ menggunakan pisau daging. “Pas suaminya lagi diserang, tiba-tiba istrinya bangun. JZ yang lihat DS bangun kemudian ikut menyerang yang bersangkutan karena khawatir berisik,” tutur Widya.

Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi di ruko kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023) dini hari. Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku sempat bersembunyi di ruko kosong yang ada di samping lokasi pembunuhan.

Mereka mencoba kabur pada saat dilakukan penangkapan, beruntung petugas bisa melumpuhkannya. “(Pelaku) berusaha kabur, dia kita amankan di ruko samping, berarti kan dia berusaha untuk melarikan diri, kata Widya.

Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pasangan suami istri tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Adapun Motif kedua pelaku menghabisi nyawa kedua korban karena sakit hati kerap dimarahi korban.

"(Pelaku) Dimarah-marahin setiap hari. Setiap pagi dikata-katain, dimarahin sama korban," terang Widya

Menurut Widya, kedua pelaku dengan korban memang tinggal bersama dalam ruko tersebut. Mereka menunggu penempatan kerja, hanya saja dari pengakuan pelaku ada masalah senioritas. Termasuk sering memarahi kedua pelaku. Lantaran tidak kuat dengan ucapan korban, kakak beradik itu sepakat menganiaya korban menggunakan pisau hingga tewas.

 

"Karena mereka (pelaku) kan baru. Sementara ini (korban) kan yang sudah lama. Seperti ada ucapan 'yang penting kamu ikutin aja aturannya di sini. Jangan banyak komplainlah, seperti itu," jelas Widya

 
Berita Terpopuler