Kondisi Terkini Ibu dari 4 Anak Tewas di Jagakarsa: Trauma Berat

Ibu empat anak tewas di Jagakarsa merupakan korban KDRT.

Republika/Alkhaledi Kurnialam
Proses evakuasi empat jenazah anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan yang diduga meninggal karena dikunci di dalam kamar oleh ayahnya sendiri, Rabu (6/12/2023).
Rep: Alkhaledi Kurnialam, Ali Mansur Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Nasib tragis dialami DP (27 tahun) yang mengalami KDRT dan empat anaknya tewas dibunuh oleh suaminya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ibu muda itu disebut mengalami trauma berat setelah mengetahui empat anaknya meninggal.

Kepala UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Tri Palupi Diah Handayani mengatakan, DP mengalami trauma, terutama setelah mengalami KDRT oleh suaminya pada Sabtu (2/12/2023). Kondisi ini diperburuk setelah DP mengetahui empat anak kandungnya tewas terbunuh.

"Dari awal karena ada benturan keras ke tembok dan banyak rentetannya, makanya traumanya itu berkesinambungan. Apalagi setelah mendengar bahwa keempat anaknya meninggal, jadi tambah down, terus akhirnya kan ingin bunuh diri," tutur Tri Palupi Diah Handayani kepada Republika.co.id, Sabtu (9/12/2023).

Diah menjelaskan, DP saat ini masih dalam penanganan dokter spesialis kejiwaan di RSUD Pasar Minggu. PPA disebutnya terus memantau kondisi DP, sedangkan pendampingan baru dilakukan setelah penanganan dokter.

"Bagaimana seorang ibu tidak terguncang empat anaknya meninggal dalam waktu bersamaan? Akhirnya kita amankan dulu, kita menunggu untuk tenang dulu baru kami bisa penanganan," katanya.

Dilakukan pendampingan kejiwaan...

Baca Juga

 

Sebuah pesan misterius ditemukan di rumah lokasi empat bocah tewas terkunci di sebuah kamar di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023). - (Dok Republika)

Dia mengeklaim Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta melalui UPT Pusat P2A telah melakukan penanganan awal DP. Ibu empat anak itu, kata Diah, merupakan korban kekerasan fisik. Sehingga perlu mendapatkan layanan dari Tim Pusat P2A selain sekarang sedang mendapatkan layanan kesehatan.

Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta melalui UPT Pusat P2A telah melakukan penjangkauan dan melakukan asesmen awal terhadap ibu para korban anak-anak tersebut. Ibu Korban juga merupakan korban kekerasan fisik dari pelaku. Sehingga perlu mendapatkan layanan dari Tim Pusat P2A selain sekarang sedang mendapatkan layanan kesehatan.

"Mengingat kondisi Ibu korban masih dalam pantauan dokter spesialis kejiwaan, setelah kondisi stabil akan dilakukan assesment lanjutan kepada ibu korban yang hari ini sudah mengetahui terkait dengan kondisi anak-anaknya. Pendampingan hukum dan intervensi lanjutan sesuai dengan kebutuhan ibu korban," ujarnya.

Sebelumnya, empat anak berinisial V (6), S (4), A (3) dan A (1) ditemukan meninggal membusuk di sebuah kontrakan di RT 04/03, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2023).

Sementara tersangka pembunuhan Panca Darmansyah (41) yang tidak lain adalah ayah empat anak itu mencoba bunuh diri namun berhasil diamankan dan mendapat perawatan medis.

Tersangka mencoba bunuh diri...

Kepala RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur Brigjen Pol Hariyanto mengatakan kondisi Panca telah berangsur membaik sejak ditemukan mencoba bunuh diri. Polisi bahkan telah melakukan pemeriksaan awal kepadanya.

"Jadi hari ini kondisi fisiknya berangsur-angsur membaik. Mulai tadi malam, baru ada pemeriksaan pendahuluan. Jadi belum diperiksa secara tuntas ya. Jadi menyesuaikan dengan kondisi fisik yang ada," tutur Brigjen Pol Hariyanto, Jumat (8/12/2023).

"Jadi kita harus melihat kondisi yang ada ini, kemudian kita sesuaikan jangan terburu. Jadi sambil kita obati, penyidik bisa memeriksa secara pendahuluan," ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan polisi dilakukan tapi secara bertahap sesuai dengan kondisi Panca. Hariyanto juga menyebut, Panca Darmawan telah diperiksa psikologisnya.

"Ada (pemeriksaan psikologis), jadi sejak pertama sudah dimintakan juga pemeriksaan visum psikiatrikum dan visum perlukaan dari pelaku," ujarnya.

Saat ini Panca telah berstatus tersangka. Ia terancam penjara seumur hidup hingga hukuman mati.  Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menyebut bahwa ancaman tersebut diberikan setelah pelaku P ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.

"Pada malam hari ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P dalam kasus pembunuhan empat orang anak yang terjadi di Kebagusan, Jakarta Selatan," ujar Bintoro pada Jumat malam.

Ada rekaman yang dibuat Panca...

Bintoro melanjutkan, pihaknya telah mendapatkan alat bukti dari keterangan 12 orang saksi yang diperiksa. "Untuk alat bukti yang diperoleh adalah keterangan saksi. Ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan," ujar Bintoro.

Lebih lanjut, pihak Bintoro juga telah mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan tersangka P untuk merekam sebelum melakuka pembunuhan dan saat tersangka P bermasalah dengan istrinya.

"Selanjutnya kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya," kata Bintoro.

Adapun tujuan perekaman video tersebut oleh tersangka P masih didalami oleh polisi. "Masih kami dalami," kata Bintoro.

Polisi mengabaikan banyak laporan KDRT. - (Republika)

 
Berita Terpopuler