Kementan Terbitkan Ratusan Rekomenasi Impor Bawang Putih, Total 1,1 Juta Ton 

Wewenang perizinan impor bawang putih ada di Kementerian Perdagangan.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pedagang menunjukkan bawang putih di kiosnya di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Rabu (21/12/2022). Pedagang di pasar tersebut menyatakan, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 sejumlah bahan pokok mengalami kenaikan diantaranya harga daging ayam dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu per kilogram, telur ayam menjadi Rp22 ribu, cabai rawit menjadi Rp50 ribu, bawang merah menjadi Rp35 ribu dan beras dari Rp9 ribu menjadi Rp10 ribu. Republika/Abdan Syakura
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan telah menerbitkan ratusan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) pada tahun ini. Hal tersebut diungkapkan seiring dengan pakta integritas Kementan agar seluruh proses pengadaan disampaikan secara transparan. 

Baca Juga

Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto, menjelaskan, dalam penerapan penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH),  harus mengikuti aturan sesuai Permentan 39 Tahun 2019 tentang RIPH dan terbuka untuk semua pelaku usaha importir bawang putih.

"Saat ini sudah terbit dua ratusan RIPH bawang putih dengan total volume 1,1 juta ton. Jadi bukan hanya beberapa importir saja. Saya sampaikan bahwa, wewenang perizinan impor bawang putih ada di Kementerian Perdagangan. Setelah RIPH diterbitkan oleh Kementan, pelaku usaha melakukan pengajuan PI (persetujuan impor) ke Kementerian Perdagangan," kata Prihasto di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Prihasto menjelaskan, pelaku usaha mengajukan RIPH bawang putih secara online melalui SINAS NK terintegrasi dengan sistem RIPH mulai 2023 masuk dalam NK transisi. Apabila pengajuan telah memenuhi persyaratan adaministrasi dan teknis akan diterbitkan RIPH. 

"Penerbitan RIPH sesuai Permentan Nomor 39 Tahun 2019 tentang RIPH. Pelaku usaha mengajukan RIPH bawang putih secara online melalui SINAS NK terintegrasi dengan sistem RIPH, di mana mulai tahun 2023 masuk dalam NK transisi. Apabila pengajuan telah memenuhi persyaratan adaministrasi dan teknis akan diterbitkan RIPH," kata dia. 

Lebih lanjut, Prihasto menegaskan, rekomendasi RIPH adalah rekomendasi teknis yang menyatakan, produk hortikultura yang akan diimpor telah memenuhi persyaratan produk yang aman konsumsi, bermutu baik. Kemudian menerapkan prinsip telusur balik yang baik (traceability) dan memenuhi standar keamanan pangan segar asal tumbuhan. 

"RIPH diperlukan oleh pelaku usaha sebagai salah satu syarat melakukan  impor produk hortikultura," katanya.

Untuk 2024, pelaku usaha boleh mengajukan RIPH....

 

Selanjutnya Prihasto juga menjelaskan untuk pengajuan RIPH tahun 2024 nanti, pelaku usaha boleh mengajukan RIPH bawang putih sesuai kepatuhannya dalam menjalankan wajib tanam dan produksi bawang putih sebagaimana yg telah diatur dalam Permentan Nomor 39 Tahun 2019. 

Apabila sebuah perusahaan telah melaksanakan kewajibannya, akan diterbitkan surat keterangan lunas (SKL) dari Direktorat Jenderal Hortikultura. 

Sebagai contoh, untuk perusahaan yang sudah melaksanakan wajib tanam dan produksi bawang putih dengan terbit satu SKL dan tidak ada penyelesaian kewajiban tanam lainnya, dapat mengajukan permohonan RIPH tahun 2024 sampai dengan 4.000 ton.

“Sampai saat ini, sudah ada 100 perusahaan lebih yang telah melaksanakan wajib tanam dan produksi bawang putih sesuai aturan yang ada,” ujarnya. 

Sebelumnya, Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi menegaskan, Kementan saat ini tengah menanamkan semangat anti korupsi dan semangat menegakkan integritas di jajarannya. Salah satunya dengan mempersiapkan program quick wins dalam waktu tiga bulan ke depan. Di antaranya langkah inisiatif yang sangat cepat untuk mereformasi birokrasi terutama yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), salahnya penerapan penerbitan RIPH yang transparan sesuai aturan main bagi semua importir bawang putih.

"Saya yakin dan percaya Kementerian Pertanian setelah ini adalah Kementerian Pertanian yang bermartabat, Kementerian Pertanian yang bisa dibanggakan dan Kementerian Pertanian yang bisa menjadi contoh bagi Kementerian lainnya," katanya.

 

 

 
Berita Terpopuler