Kapan Ketua KPK Firli Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Ajudan Firli memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) menyampaikan keterangan pers penahanan Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar.
Rep: Ali Mansur Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memastikan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan. Saat ini untuk pihak KPK penyidik baru melayangkan surat panggilan terhadap ajudan Firli dan seorang pegawai lembaga antirasuah tersebut.

"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan. Nanti kita lihat," kata Irjen Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan,  Jumat (13/10/2023).

Menurut Karyoto, jika nanti Firli diperiksa akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pihak penyidik akan mencari apakah Firli terlibat dalam kasus tersebut. Hanya saja Irjen Karyoto belum dapat menyampaikan secara pasti kapan pemanggilan Firli dilakukan.

"Ya kaitannya dong, terkait apa tidak. Nanti penyidik akan menjelaskan kalau ada jadwal-jadwal, aku nggak tahu secara detail," ungkap Karyoto.

Sementara, Kevin Egananta, aide de camp (ADC), atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri datang memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023). Kevin diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kevin tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11:17 WIB dengan mengenakan kemeja bercorak ungu dan membawa tas serta map. Ia sempat menjawab pertanyaan awak media, apakah dirinya mendapat arahan dari Firli untuk hadir pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Juga

Apakah ada arahan-arahan...

Ia menegaskan bahwa tidak ada arahan apapun dari ketua lembaga antirasuah tersebut. "Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab aja," kata Kevin kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Sesampainya tiba di ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kevin langsung dibawa ke Gedung Promoter oleh dua orang penyidik. Namun, selama perjalanan ke Gedung Promoter yang bersangkutan enggan menjawab pertanyaan awak media.

Kevin sendiri sempat mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan ada urusan pekerjaan. Kemudian penyidik pun kembali melayangkan panggilan ulang pada hari ini, Jumat (13/10/2023).

Kontroversi Firli Bahuri - (Infografis Republika)

 

 
Berita Terpopuler