Prabowo Akui Tunggu Putusan Batas Usia untuk Tentukan Cawapres

Prabowo menerima dukungan dari Persaudaraan 98 untuk menjadi capres 2024.

Republika/Thoudy Badai
Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato politiknya usai melakukan pertemuan bersama Persaudaraan Aktivis 98 di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Rep: Febryan A Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto mengakui akan menentukan sosok cawapres pendampingnya usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan terkait batas usia minimum capres-cawapres.

"Iya dong, kita tunggu putusan MK (untuk menentukan cawapres)," kata Prabowo kepada wartawan seusai menerima dukungan dari Persaudaraan 98 di kediamannya, Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Sebagai gambaran, MK akan memutuskan permohonan uji materi terkait syarat batas usia capres-cawapres pada Senin (16/10/2023), tepat tiga hari jelang pendaftaran capres-cawapres dibuka. Penggugat dalam petitumnya meminta agar batas usia minimum diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Penggugat lainnya meminta bunyi pasal batas usia minimum diubah menjadi: "40 tahun atau yang berpengalaman di bidang pemerintahan". Sebelumnya, Prabowo menerima dukungan dari kalangan aktivis 98 di kediamannya.

Baca Juga

Kelompok yang menamakan diri Persaudaraan 98 mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai capres Pilpres 2024. Acara deklarasi digelar di kediaman Prabowo di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

Kelompok yang mengeklaim terdiri atas sejumlah aktivis reformasi 1998 itu mendukung Prabowo karena ingin Indonesia maju. Meski pernah berhadap-hadapan dengan Prabowo pada masa jelang reformasi, mereka kini tak ingin lagi terjebak masa lalu.

"Kita tidak lagi membicarakan masa lalu, karena masa depan tidak ada hubungannya dengan masa lalu. Kita harus meninggalkan cara-cara lama untuk membangun masa depan," kata perwakilan Persaudaraan 98, Wahab Talaohu, di hadapan puluhan anggota kelompoknya.

 
Berita Terpopuler