Bakar Sampah Hingga Rugikan Tetangga, Ini Peringatan Nabi Muhammad SAW

Sikap saling menghormati dan berbuat baik adalah wujud keimanan dalam diri.

Republika
Membakar sampah (ilustrasi)
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kehidupan bertetangga tentu harus dilandasi dengan sikap saling menghormati, saling pengertian, dan saling menjaga satu sama lain. Namun, sering kali yang terjadi malah sebaliknya.

Apa yang dilakukan oleh tetangga kerap merugikan rumah sebelah atau sekitarnya. Termasuk misalnya membakar sampah hingga asapnya merugikan tetangga sebelah yang sedang sakit sehingga sakitnya bertambah parah atau semacamnya. Atau ada anak kecil yang membuat anak tersebut mengalami sakit akibat asap yang ditimbulkan.

Baca Juga

Nabi Muhammad SAW telah memberi peringatan kepada umat Muslim untuk selalu berbuat baik kepada tetangga. Bahkan, sikap saling menghormati dan berbuat baik adalah wujud keimanan pada diri seorang Muslim.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, dijelaskan tentang bagaimana keimanan seseorang berkaitan dengan sikap bertetangga.

واللَّهِ لا يُؤْمِنُ، واللَّهِ لا يُؤْمِنُ، واللَّهِ لا يُؤْمِنُ. قيلَ: ومَن يا رَسولَ اللَّهِ؟ قالَ: الذي لا يَأْمَنُ جارُهُ بَوايِقَهُ.

Rasulullah SAW bersabda, "Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman. Demi Allah, tidak beriman." Ditanyakan kepada Nabi SAW, "Siapa wahai Rasulullah SAW?"

Lalu, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Orang yang tetangganya merasa tidak aman terhadap kejahatannya." (HR Bukhari, dari Abu Hurairah)

Hadis tersebut menunjukkan...

 

Dikutip dari Dorar, hadits tersebut menunjukkan sumpah yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Sumpah yang dimaksud adalah tidak sempurnanya iman seseorang akibat perbuatan buruknya kepada tetangga. Bahkan sumpah tersebut disampaikan Rasulullah SAW sampai tiga kali.

Kata "Bawaayiq" dan "Bawaa-iq" dalam hadits tersebut adalah bentuk jamak dari "Baa-iqoh", yang bermakna "Daahiyah" yang mengacu pada makna licik, tipu daya, atau petaka.

Bawaayiq dan Baa'iqoh juga bermakna Baliyyah, Fatku, Syuruur, Dzulm, Jawr, dan Ta'addi. Keseluruhan kata ini mengacu pada makna kesengsaraan, kelicikan, kejahatan, ketidakadilan, penindasan dan pelanggaran. Semua makna ini memiliki konotasi yang negatif dan buruk.

Dengan demikian, pesan dari hadits tersebut, yaitu seorang mukmin tidak akan mencapai derajat sempurnanya iman sampai dia mencegah dirinya berbuat jahat atau menyakiti tetangga.

Seorang yang beriman adalah yang menjaga tetangganya dari marabahaya, kejahatan maupun keburukan. Keamanan yang dirasakan oleh tetangga adalah bagian dari kesempurnaan iman dan capaian derajat yang paling tinggi.

Infografis Kewajiban Memuliakan Tetangga - (Republika.co.id)

 

 
Berita Terpopuler