Bentrokan di Dago Elos, Warga dan Polisi Beda Pendapat Soal Tembakan Gas Air Mata

Polisi menyebut tembakan gas air mata tidak diarahkan ke pemukiman warga Dago Elos.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga beraktivitas di depan spanduk perlawanan pasca kericuhan di Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023). Suasana di kawasan Dago Elos, Kota Bandung berangsur kondusif pasca kericuhan antara warga dengan aparat kepolisian yang terjadi pada Senin (14/8/2023) malam. Kericuhan tersebut berawal ketika polisi memukul mundur warga Dago Elos yang memblokir akses jalan Ir H Juanda sebagai bentuk kekecewaan atas penolakan laporan dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah oleh pihak kepolisian.
Rep: M Fauzi Ridwan Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung dan warga Dago Elos memberikan keterangan berbeda terkait tembakan gas air mata yang terjadi saat bentrok polisi dengan warga Dago Elos, Senin (14/8/2023) malam di Jalan Ir. H. Djuanda. Polisi menyebut tembakan gas air mata tidak diarahkan ke pemukiman. 

Baca Juga

Namun, warga Dago Elos melalui kuasa hukumnya Wisnu Pratama menyebut tembakan gas air mata ditembakkan tepat di belakang barisan ibu-ibu. Akibat gas air mata tersebut sejumlah massa aksi mengalami dampak. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Polisi Budi Sartono mengatakan tembakan gas air mata dilakukan anggota Polda Jabar ke arah jalan raya. Tembakan dilakukan agar para pendemo segera membubarkan diri dan membuka blokir jalan. 

"Dilakukan pendorongan, ada beberapa anggota dari jajaran Polda Jabar ini tembak gas air mata. Kita gas air mata tidak ke pemukiman, kita hanya ke jalan raya saja untuk membuka jalan saja," ungkap dia, Selasa (15/8/2023). 

Tembakan gas air mata, ia menyebut dilakukan karena terdapat kelompok anarkistis yang melempar batu dan botol kepada petugas. Bahkan terdapat petugas yang mengalami luka. 

"Yang pasti kami dapat lemparan batu dengan botol, ada botol sekarung dan ada anggota kami ini terluka kena batu. Kami yang pasti tidak melakukan tindakan tegas pada warga tapi pada pelaku yang melakukan anarkis," ucap dia. 

Budi mengatakan tembakan gas air mata ditembakkan ke pelaku anarkistis. Saat ini petugas hanya akan melakukan pemantauan serta tidak akan melakukan intimidasi. 

"Kami justru terbuka jika ada pelaporan lagi dengan alat buktinya, hasil berita wawancara ada detail akan siap membantu," ucap dia. 

Wisnu Pratama, kuasa hukum Dago Elos mengatakan, sekitar pukul 22.00 Wib, Senin (14/8/2023) malam dilaksanakan negosiasi dari pihak kepolisan dan laporan akan diterima kemudian jalan diminta dibuka bertahap. Namun, Wisnu mengatakan tiba-tiba terdapat tembakan gas air mata dari aparat kepolisian yang menggunakan motor di ruas Jalan Dago, tepat di belakang barisan warga. 

Bentrokan pun terjadi bahkan aparat mengerahkan water canon untuk membubarkan warga. Wisnu mengatakan warga berusaha membela diri. Namun, aparat kepolisian tetap merangsek ke pemukiman dan melakukan tindak represif. 

"Aparat kepolisian berulangkali melempar gas air mata hingga masuk ke halaman rumah berdampak ke balita mendobrak rumah warga dan men-sweeping," ungkap Wisnu. 

In Picture: Pasca-kericuhan di Dago Elos Bandung

 

Wisnu menjelaskan kronologi awal mula bentrok yang diduga dilatarbelakangi sengketa lahan terseburt. Ia menyebut peristiwa itu diawali oleh warga yang melaporkan tiga orang ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak pidana kejahatan. 

"Pukul 09.00 WIB warga Dago Elos ke Polrestabes Bandung untuk melaporkan dugaan tindak pidana," kata Wisnu.

Pada pukul 12.00 WIB, warga diterima Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya dan staf. Para warga bersama kuasa hukum menjelaskan tentang perkara dan melampirkan barang bukti. 

"Warga menjelaskan duduk perkara dan bukti lengkap kemudian minta agar dibuatkan berita acara penyelidikan (BAP). Tetapi, Kasatreskrim membuat berita acara wawancara," kata dia. 

Wisnu mengklaim, Kasatreskrim Polrestabes Bandung melakukan rapat dan akhirnya pada pukul 19.30 WIB menyatakan enggan menerima laporan sebab tidak memiliki sertifikat kepemilikan lahan. Menurut Kasatreskrim menyebut yang berhak melapor yang memiliki sertifikat. 

Wisnu melanjutkan, salah seorang warga yang hendak keluar gerbang Polrestabes Bandung diduga mengalami intimidasi kekerasan verbal. Selain itu, beberapa di antaranya dipukul. 

Para warga yang kembali ke Dago Elos pulang dengan dengan perasaan kecewa. Mereka pun memblokade jalan karena agar laporan diterima. Sekitar pukul 22.00 WIB dilakukan negosiasi dari pihak kepolisan dan laporan akan diterima kemudian jalan diminta dibuka bertahap. 

Namun, Wisnu mengatakan tiba-tiba terdapat tembakan gas air mata dari aparat kepolisian yang menggunakan motor di ruas Jalan Dago, tepat di belakang barisan warga. Bentrokan pun terjadi bahkan aparat mengerahkan water canon untuk membubarkan warga. 

Peristiwa sengketa lahan terjadi antara warga Dago Elos dengan tiga orang yang mengaku memiliki sertifikat lahan versi Belanda. Warga menggugat mereka ke pengadilan hingga akhirnya gugatan itu dimenangkan oleh ketiga orang yang mengklaim keturunan atau ahli waris dari pemilik tanah. 

 

Buntut bentrokan antara warga dan aparat kepolisian, sebanyak empat orang warga Dago Elos, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung mengalami luka-luka. Mereka adalah warga dan mahasiswa. 

"Warga yang luka itu ada empat, mungkin temen-temen bisa klarifikasi lagi tapi terakhir itu dini hari itu ada empat orang," ucap kuasa hukum warga Dago Elos Hery Pramono. 

Selain empat orang terluka, ia menyebut terdapat tujuh orang ditahan aparat kepolisian. Termasuk salah satunya tim kuasa hukum. 

Hery menyebut jumlah korban diperkirakan bertambah. Ia mengaku masih melakukan pendataan.  "Kita sedang pendampingan teman-teman yang tertangkap, terus ya ada langkah hukum," ucap dia. 

Ia menilai tindakan polisi terhadap warga Dago Elos brutal. Gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian ke warga dan ke pemukiman tidak pantas. 

"Tindakan polisi tindakan yang brutal. Warga kan masih ingin laporan diterima tapi malah mendapatkan perlakuan seperti ini," ucap dia. 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan sebanyak tujuh orang  diamankan. Empat orang di antaranya terbukti merupakan bukan warga Dago Elos. 

"Kita amankan pelaku tujuh orang yang anarkistis dan empat orang ini sudah terbukti bukan warga daerah tersebut," ucap dia, Selasa (15/8/2023). 

Ia menyebut empat orang yang diamankan telah terbukti melakukan tindakan provokasi dan membuat situasi tidak kondusif. Mereka merupakan bukan warga Dago Elos. 

Aduan Pelanggaran HAM Aparat Kepolisian. - (Republika)

 
Berita Terpopuler