Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 794 Ribu Rokok Ilegal

Rokok ilegal yang dimusnahkan berjenis Sigaret Kretek tangan

Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023). Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 794.800 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek tangan (SKT) hasil penindakan selama empat bulan.

Petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal sebelum dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023). Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 794.800 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek tangan (SKT) hasil penindakan selama empat bulan.

Red: Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Petugas memusnahkan barang bukti rokok ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (11/8/2023). Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 794.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek tangan (SKT) hasil penindakan selama empat bulan.

 
Berita Terpopuler