ICW: Dugaan KPK Melindungi Harun Masiku Mendekati Kebenaran

ICW menilai ada kesan Harun Masiku didiamkan oleh KPK.

Antara/Muhammad Adimaja
Sejumlah massa aksi membawa poster saat berunjuk rasa terkait buron KPK yang juga politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku. (ilustrasi)
Rep: Flori Sidebang Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti dugaan Polri soal keberadaan buronan kasus suap Harun Masiku di Indonesia. Menurut ICW, hal ini membuktikan bobroknya kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memburu Harun.

Baca Juga

"Pernyataan dari kepolisian mengenai keberadaan mantan calon anggota legislatif asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang disinyalir berada di dalam negeri membuktikan betapa bobroknya kerja pencarian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/8/2023).

Kurnia menyebut, hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah itu melindungi Harun hampir mendekati kebenaran. Dia menilai, kinerja KPK di bawah komando Firli Bahuri dalam menangani suatu perkara yang kental irisannya dengan wilayah politik amat buruk.

"ICW meyakini, faktor terbesar keengganan KPK dalam memproses hukum Harun karena ada indikasi kuat jika mantan caleg PDIP itu diringkus, maka akan ada elite partai politik yang bisa terseret. Dugaan kami, KPK ingin melindungi elit partai tersebut," ungkap Kurnia.

Dia menambahkan, perkara ini terlalu berlarut-larut ditangani oleh KPK. Sebab, sudah lebih dari tiga tahun Harun tak kunjung tertangkap. Bahkan, muncul kesan didiamkan.

"Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun. ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti mengungkapkan bahwa buronan Harun Masiku berada di Indonesia. Dia menyebut, hal ini diketahui berdasarkan data perlintasan yang dilakukan oleh Harun Masiku.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna usai melakukan pertemuan dengan jajaran struktural KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Meski demikian, Khrisna tidak menjelaskan lebih rinci mengenai data perlintasan tersebut. Dia mengatakan, tersangka pemberi suap itu sebenarnya bersembunyi di dalam negeri.

 

Harun Masiku diduga hanya sempat melarikan diri ke luar negeri sesaat sebelum akan ditangkap oleh KPK. Namun, Khrisna menuturkan,  pihaknya tetap akan terus melakukan pencarian, baik di dalam maupun luar negeri.

“Jadi dia (Harun Masiku) sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor. Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” ungkap Khrisna.

"(Harun Masiku) Pernah keluar (negeri) dan langsung kembali (ke Indonesia). Bukan keluar masuk," tambah dia menjelaskan.

Sebagai informasi, hingga kini KPK masih memiliki tiga tersangka korupsi yang belum tertangkap. Pertama, yakni Harun Masiku. Dia merupakan eks calon legislatif PDIP yang menyuap mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di KPU. Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Kedua, Kirana Kotama alias Thay Ming yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL. Dia ditetapkan sebagai buron sejak 15 Juni 2017.

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021. Dia adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP Elektronik tahun 2011-2013.

KPK memastikan bakal menindaklanjuti informasi keberadaan buronan Harun Masiku di Indonesia.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, KPK serius mencari keberadaan Harun Masiku dan dua buronan kasus korupsi lainnya. Keseriusan ini, jelas dia, dibuktikan dengan menjalin kerja sama dengan pihak Polri.

"Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter (Polri). Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud," ungkap Ali.

Di samping itu, KPK juga meminta bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku agar melaporkan ke aparat penegak hukum. Sehingga informasi tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Kalau ada (informasi), pasti kami tindak lanjuti. Pencarian secara aktif pasti kami lakukan," tegas Ali.

 

Harun Masiku hingga kini masih buron. - (Republika)

 
Berita Terpopuler