Pengurus Masjid Raya Sumbar: Yang Terinjak Aparat Bukan Sajadah Sholat

Pengurus sebut lantai satu Masjid Raya Sumbar tidak masuk area batas suci.

Tangkapan layar
Aparat kepolisian membubarkan warga Air Bangis di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8/2023), dengan tetap memakai sepatu di area suci.
Rep: Febrian Fachri Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pengurus Harian Masjid Raya Sumatra Barat, Yuzardi Ma'at, mengatakan sajadah yang terinjak-injak saat aparat kepolisian memulangkan ratusan pendemo yang menginap di Masjid Raya Sumbar bukanlah sajadah yang dipakai lagi untuk sholat.

Baca Juga

Yuzardi menyebut itu adalah sajadah bekas yang memang kerap dipinjamkan ke musafir yang singgah dan menginap di Masjid Raya Sumbar.

"Itu (sajadah yang terinjak aparat) adalah sajadah bekas yang tidak pernah dipakai lagi untuk sholat. Dan kejadian itu di aula lantai satu, bukan tempat sholat," kata Yuzardi, kepada Republika, Senin (7/8/2023).

Diketahui sebuah video polisi menginjak sajadah sholat di Masjid Raya Sumbar viral di sosial media. Kejadian itu pada Sabtu (5/8/2023) kemarin saat aparat dari Brimob Polda Sumbar memulangkan paksa ratusan pendemo yang sudah berhari-hari menginap di Masjid Raya Sumbar.

Yuzardi menceritakan, semula pada Senin (31/7/2023) lalu usai melakukan demonstrasi di depan kantor Gubernur Sumbar, ada ratusan pendemo yang meminta izin di lapangan parkir Masjid Raya Sumbar.

Karena alasan kemanusiaan, pengurus melarang pendemo tersebut menginap di parkiran. Mereka disuruh masuk ke ruangan aula. Lantaran ruangan aula lantai satu Masjid Raya Sumbar hanya berlantai keramik, pengurus mengizinkan memakai sajadah bekas sebagai alas.

"Sajadah yang kami pinjamkan memang bukan sajadah yang masih dipakai untuk sholat. Karena sajadah yang masih dipakai adalah sajadah ukuran besar di lantai dua," ucap Yuzardi.

Yuzardi juga menjelaskan aula lantai satu... 

Yuzardi juga menjelaskan aula lantai satu Masjid Raya Sumbar tidak masuk area batas suci. Karena ketika hari-hari tertentu ketika ada acara, boleh masuk ke aula pakai sandal atau sepatu.

Namun ketika sehari-hari ketika tidak ada acara, pengurus menyarankan agar masuk aula melepas alas kaki.

Sebuah video beredar dan viral di sosial media yang memperlihatkan aparat kepolisian dari Brimob Polda Sumbar mengusir paksa warga dari Masjid Raya Sumatra Barat, Padang pada Sabtu (5/8/2023).

Terlihat puluhan polisi masuk areal masjid tanpa membuka alas kaki. Dalam beberapa potongan video bahkan memperlihatkan polisi menginjak sajadah.

Polisi sedang berusaha memulangkan paksa warga Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat yang sejak beberapa hari terakhir menginap di Masjid Raya Sumatera Barat.  Massa yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 1000 orang, menjadikan masjid sebagai tempat tinggal.

Tuntutan warga Jorong Pigoga, Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumbar adalah meminta Gubernur Sumbar mencabut usulan tentang proyek strategis nasional kepada Menko Kemaritiman dan Investasi, kedua, bebaskan lahan masyarakat Air Bangis dari kawasan hutan produksi. Ketiga bebaskan masyarakat dari Koperasi KSU ABS HTR Sekunder. Keempat bebaskan masyarakat menjual hasil sawitnya kemanapun.

 

Warga bertahan hingga Sabtu (5/8/2023) di Padang untuk demo karena merasa tuntutan mereka belum dipenuhi Gubernur Sumbar Mahyeldi.

 
Berita Terpopuler