Benny Rhamdani: Relawan Bakal Laporkan Rocky Gerung ke Polisi

Benny mengaku Presiden Jokowi tak tahu menahu soal rencana pelaporan ini.

dok pribadi
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98, Benny Rhamdani di sela konsolidasi organisasi relawan Jokowi, di kantor DPP Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023)
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak kepolisian. Keputusan melaporkan Rocky ini dilakukan setelah sejumlah barisan relawan menggelar konsolidasi di kantor Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Selasa (1/8/2023).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98, Benny Rhamdani menuturkan, meskipun laporan kepolisian terhadap Rocky Gerung telah diterima di Polda Metro Jaya, laporan polisi lainnya juga akan dibuat. Pelaporan serentak terhadap Rocky Gerung ini menjadi keputusan 60 organ relawan Jokowi yang diwakili 300 orang.

"Hari ini konsolidasi kita memutuskan mulai besok semua organ relawan dan semua rakyat di pusat maupun daerah akan melakukan pelaporan hukum terhadap Rocky Gerung di daerah semua polda masing-masing dilakukan serentak secara nasional," tutur Benny, dalam keterangan, Selasa (1/8/2023).

Benny menambahkan, selain pelaporan serentak ke polda masing-masing, rencananya relawan Jokowi juga akan menggelar aksi pada 10 Agustus mendatang. Benny mengeklaim aksi ini bakal diikuti 10 ribu massa pendukung Presiden Jokowi untuk menuntuk penegak hukum mengusut tuntas kasus Rocky Gerung ini.

"Di pusat kita sudah tetapkan tadi 10 ribu yang akan menggugat, meminta Rocky Gerung ditangkap dengan cara turun ke jalan di Jakarta dan semua daerah," tutur Benny.

Politikus Partai Hanura ini mengaku, Presiden Jokowi tak memerintahkan relawan maupun pendukung untuk membelanya dari pernyataan Rocky Gerung. Menurutnya, pelawan mengambil tindakan ini atas inisiatif masing-masing.

Benny berpendapat, Jokowi sendiri telah meminta relawan tak menyikapi secara berlebihan apalagi sampai melanggar hukum atas hinaan serta serangan yang ditujukan kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu. Benny juga mengakui tidak pernah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi soal rencana pelaporan serentak Rocky Gerung ini.

Klarifikasi Rocky Gerung...

Baca Juga

"Kita nggak pernah komunikasi dengan Pak Jokowi, Pak Jokowi nggak tahu soal ini, ini kesadaran kita sebagai anak bangsa untuk menyelamatkan bangsa ini, keutuhan negara ini," ujarnya.

"Kalau Istana tahu laporan itu pasti laporan kita diterima, tapi Pak Jokowi tidak tahu, ini membuktikan Pak Jokowi tidak mengintervensi demokrasi, karena Pak Jokowi paham dengan sistem demokrasi," tutur Benny menambahkan.

Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi atas dugaan menghina Presiden Jokowi. Perkara ini bermula ketika Rocky menyampaikan orasi dalam pertemuan aliansi buruh di Bekasi beberapa hari lalu. Potongan video orasinya tersebar di media sosial, yang isinya mengkritik keras Presiden Jokowi terkait megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke Cina nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ujar Rocky dalam video tersebut.

"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," kata Rocky melanjutkan.

Pada Selasa (1/8/2023), Rocky menyampaikan klarifikasi. Dia membantah bahwa dirinya menghina Jokowi. "Saya menghina presiden, bukan Jokowi-nya. Itu bedanya tuh. Jadi mesti bedaiin, presiden itu adalah fungsi, dia tidak permanen, setiap lima tahun kita pilih," kata Rocky dalam wawancaranya dengan FNN yang diunggah di kanal YouTube Rocky Official, Selasa (1/8/2023).

 
Berita Terpopuler