Jawaban Polisi Terkait Korban Mutilasi Turi Disebut Lakukan Penelitian Soal LGBT

Tindakan mutliasi dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak atau barang bukti.

UMY
Gedung Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polda DIY diketahui telah melakukan tes psikologi terhadap W dan RD, pelaku pembunuhan mutilasi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustan. Hasilnya menunjukkan bahwa kedua pelaku melakukan tindakan memutilasi korban secara sadar.

Baca Juga

"Motif mutilasi dilakukan secara sadar," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, Jumat (28/7/2023).

Adapun tindakan tersebut dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak atau barang bukti. Sementara terkait tes DNA korban, Endriadi mengaku belum menerima hasilnya. "Masih menunggu hasil DNA," ucapnya.

Selain itu sebelumnya pihak kampus menyebut bahwa Redho tengah melakukan penelitian terkait kelompok LGBT di Yogyakarta. Polisi enggan menjawab saat dikonfirmasi terkait kebenaran hal tersebut.

"Polda DIY fokus pada penyidikan peristiwa pembunuhannya," ungkapnya. 

Sebelumnya, sejumlah potongan tubuh ditemukan di sejumlah titik di sekitar Turi, Sleman. Setelah ditelusuri Polda DIY berhasil menangkap dua pelaku di daerah Jawa Barat. 

Menurut Endriadi, kedua pelaku ini merupakan kenalan dari korban. W diketahui bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha kuliner, sedangkan RD merupakan penjual kue. 

Sebelumnya, UMY menduga Redho Tri Agustian (20) dibunuh responden penelitiannya. Hal itu karena Redho tengah melakukan penelitian terkait LGBT.

Dalam pemberitaan sebuah media nasional, Wakil Rektor V Bidang Kerjasama dan Internasional UMY Prof Achmad Nurmandi menduga kedua pelaku mutilasi Redho adalah responden penelitian mahasiswa asal Pangkalpinang tersebut. Terlebih, polisi menemukan Redho dan pelaku mutilasi tergabung dalam grup Facebook (FB) yang tak wajar.

Rektor UMY Prof Gunawan Budianto, menyebut Redho Tri Agustian, mahasiswa Fakultas Hukum UMY yang diduga menjadi korban mutilasi di Turi, Sleman, tidak pernah berperilaku aneh. Bahkan yang bersangkutan merupakan seorang mahasiswa berprestasi.

Gunawan menceritakan, ketika ada dugaan bahwa mahasiswa kampusnya menjadi korban, ia langsung mengumpulkan dekan, dosen hingga rekan-rekan Redho untuk menanyakan apakah korban terlibat dengan sesuat

"Kami sedih juga, korban perilakunya dikenal baik, sudah kami kumpulkan dekan dan dosen juga teman-temannya, tidak ada yang aneh perilakunya," ujar Rektor UMY saat ditemui di Gedung AR Fachruddin UMY, Senin (24/7/2023).

Redho juga dikenal sebagai mahasiswa penerima hibah penelitian yang menunjukkan bahwa ia mahasiswa berprestasi. Tidak hanya itu, Redho dikenal sangat aktif dalam berorganisasi.

 
Berita Terpopuler