Respons Kasus Panji Gumilang, Wapres: Jika Ada Unsur Penodaan Agama Proses Sesuai Hukum   

Wapres menegaskan pentingya pembinaan Al Zaytun

Republika/Thoudy Badai
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Rep: Fauziah Mursid, Flori Sidebang  Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menegaskan jika terbukti terdapat penyimpangan dan penodaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun maka perlu ada tindakan sesuai hukum yang berlaku. 

Baca Juga

Saat ini diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan penodaan agama di Al Zaytun terhadap pimpinan Pesantren Syekh Panji Gumilang.

Hal ini disampaikan Kiai Ma'ruf usai bertemu dengan para ulama-ulama di Banyuasin, Sumatra Selatan.

"Kita tidak secara spesifik membahas soal Al Zaytun tetapi kita tentu kalau nanti diketahui (terbukti) memang kalau nanti ada penyimpangan penyimpangan, kalau ada penodaan agama ya tentu sesuai hukum yang berlaku," ujar Kiai Ma'ruf dalam keterangan persnya di sela kunjungan kerja seperti dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Jumat (7/7/2023).

Menurut Kiai Ma'ruf, tindakan tegas dan terukur ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah adanya penyimpangan-penyimpangan lain serupa.

"Ya kalau tidak, nanti terjadi penyimpangan-penyimpangan yang banyak sekali tanpa ada semacam pembatasan pembatasan," ujarnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu menyampaikan, dapat pertemuan dengan ulama juga tidak membahas detil masalah Al Zaytun, termasuk soal usulan pembubaran. Sebab, Pemerintah sementara ini memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada lembaga pendidikan tersebut.

"Kita tidak membahas Al Zaitun dibubarkan apa tidak kalau terjadi (penistaan). Tetapi saya sendiri sudah mengatakan bahwa di sana ada santri yang banyak, guru, ada hal-hal yang harus kita jaga juga ada aset yang cukup besar maka memang saya mengusulkan supaya tidak dibubarkan tapi dibina," katanya.

Dia menegaskan dalam pembinaan perlu dipastikan tidak ada lagi ajaran menyimpang di lembaga pendidikan tersebut.

"Artinya (pembinaan) harus supaya mereka tidak terpapar baik yang menyangkut paham keagamaannya maupun paham kebangsaan dan kenegaraannya. Jangan sampai ada indikasi lain yang tidak sesuai kesepakatan-kesepakatan nasional kita integritas kebansgaan ini harus juga ditanamkan di sana," ujarnya.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih menganalisis terkait aliran uang dari Pondok Pesantren Al Zaytun. Proses analisis ini dilakukan untuk mengetahui ke mana saja duit itu mengalir.

"Kami masih proses analisis ya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (7/7/2023).

Ivan pun belum dapat menjelaskan lebih rinci...

 

 

Ivan pun belum dapat menjelaskan lebih rinci mengenai hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya. Sebab, ia menyebut, PPATK masih terus bekerja mengusut aliran dana tersebut."(Masih proses analisis) data berkembang terus," ujar dia.

Baca juga: Soal Rekening Al Zaytun, Kepala PPATK: Data Berkembang Terus

Diketahui, PPATK juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pemblokiran itu dilakukan setelah PPATK menerima laporan dari penyedia jasa keuangan (PJK) terkait adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM).

PPATK belum membeberkan jumlah rekening dan uang yang diblokir. Sebab, saat ini masih dilakukan proses analisa terhadap rekening yang telah diblokir tersebut. Namun PPATK memastikan jumlah transaksi rekening cukup masif dan besar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang memiliki total 289 rekening. Dia menyebut, ratusan rekening itu menggunakan nama Panji dan institusi.

Infografis Al Zaytun - (Dok Republika)

Baca juga: Jalan Hidayah Mualaf Yusuf tak Terduga, Menjatuhkan Buku Biografi Rasulullah SAW di Toko

"Ada dari 256 rekening atas nama dia (Panji Gumilang), dan 33 rekening atas nama institusi, jadi (total) 289," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).

Mahfud mengungkapkan, 256 rekening atas nama Panji menggunakan beberapa nama berbeda. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyebut, Panji diketahui memiliki enam nama lain.

"Ya memang. 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," ujar Mahfud.

"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah," tambah dia menjelaskan.  

 
Berita Terpopuler