Inses Bukittinggi dan Blunder Sang Wali Kota

Wali Kota Bukittinggi dilaporkan ibu yang sebelumnya dituduh melakukan inses.

Republika/Febrian Fachri
Eva Yulinda, warga yang Bukittinggi yang dituduh inses dengan anak kandungnya sendiri membantah dan melaporkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar ke Polresta karena merugikan nama baik keluarganya, Senin (26/6/2023) .
Rep: Febrian Fachri Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus inses di Bukittinggi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, wali kota Bukittinggi yang justru dilaporkan karena dinilai telah menyebarkan berita bohong. 

Baca Juga

Wali Kota Buktittinggi Erman Safar dinilai tidak melakukan konfirmasi kepada ibu kandung yang dituduh berbuat inses. Wali Kota hanya mendapat informasi dari anak yang kini dikarantina di LSM Solidaritas-Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam Solid saat dirinya berkunjung ke sekretariat LSM tersebut.

Padahal menurut keterangan polisi, MA yang kini sudah dewasa membuat informasi berubah-ubah. "Dari awal, MA mengakui ada inses dengan ibu kandung. Kami periksa kembali, MA sebut itu hanya halusinasi. Kami tanya kapan kejadian, dia bilang waktu SD, SMP, SMA. Jadi kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan MA bisa dipertanggungjawabkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal.

Sontak informasi yang disampaikan wali kota menjadi blunder. Eva Yulinda (58), warga Bukittinggi yang dituduh inses atau berhubungan badan dengan anak kandungnya melaporkan wali kota Bukittinggi ke polisi karena telah membeberkan berita bohong.

“Kami buat laporan karena ada isu pencemaran nama baik. Disebutkan inses, anak sendiri berhubungan intim dengan ibu kandung. Padahal tidak ada,” kata Eva di Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Eva menyebut Wali Kota Erman Safar membeberkan adanya kasus inses ini hanya berbekal informasi dari anak yang kondisi kejiwaannya sedang tidak stabil. Harusnya sebelum membeberkan ke publik, Erman atau Pemko Bukittinggi lebih dulu melakukan verifikasi ke orang tua. 

Sekarang dengan informasi sepihak dari anak yang kejiwannya sedang terganggu menurut Eva, pihaknya menanggung akibat tercorengnya nama baik keluarga.

“Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota. Ini kan merusak pribadi kami pencemaran nama baik kami, keluarga kami, agama kami, ekonomi kami,” ujar Eva.

 

 

 

Vil Akhir (31) kakak dari MA, ingin polisi mengusut kasus ini hingga tuntas dan terang benderang agar tidak ada lagi isu negatif yang disematkan kepada keluarganya.

“Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan,” kata Vil, saat mendampingi ibunya melapor ke Mapolresta Bukittinggi, Senin (26/6/2023).

Vil menyebut informasi yang disampaikan adiknya yang berinisial A (28) ke Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, tidak valid. Karena kondisi kejiwaan adiknya memang tidak stabil. 

“Memang A ini kondisi kejiwaannya tidak stabil. Apa yang disampaikan sekarang 10 menit lagi akan berubah,” ujar Vil.

Baca juga : Ibu di Bukittinggi Bantah Inses dengan Anak Kandung, Laporkan Wali Kota Erman

Sebelumnya Erman Safar, membeberkan adanya kasus inses di daerahnya saat acara Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak di Rumah Dinasnya kemarin, Rabu (21/6/2023).

Erman mengatakan anak yang berhubungan seksual dengan ibu kandungnya ini sekarang sudah berusia 28 tahun. Dan ia sudah diajak berhubungan intim oleh ibunya sejak masih duduk di bangku SMA. “Anak kita, dari usia SMA sampai usia 28 tahun berhubungan badan dengan ibu kandungnya," kata Erman. 

Erman menyebut kasus ini sekarang sudah ditangani oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Erman tidak menjelaskan bagaimana proses kasus ini bisa terungkap.

Saat ini sang anak sudah dikarantina. Erman sendiri merasa miris dengan kejadian yang dialami warganya ini. Apalagi hal ini terjadi di dalam keluarga yang utuh di mana di dalam satu rumah juga ada bapaknya.

 

 

 
Berita Terpopuler