Kapolres Indramayu: Yang Dibentak Panji Gumilang ASN Pemprov Jabar

Di kartu identitas tertulis nama ASN berinisial D (56 tahun) warga Kelurahan Cibadak.

Dok. Republika
Dik Dik (56 tajun) ASN Kesbangpol Pemprov Jabar yang dibentak Panji Gumilang saat aksi unjukrasa di depan Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, menegaskan, orang yang dibentak Panji Gumilang, saat aksi unjukrasa di Pesantren Al Zaytun merupakan ASN Kesbangpol Pemprov Jabar.

Baca Juga

"Yang dibentak itu ASN Pemprov Jabar bukan anggota polisi" kata dia dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Sabtu (17/6/2023).

Fahri mengatakan, kepastian bahwa orang tersebut adalah ASN Kesbangpol Pemprov Jabar berdasarkan hasil pemeriksaan kartu identitas yang bersangkutan. Di kartu identitas tersebut tertulis nama ASN berinisial D (56 tahun) warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astananyar, Kota Bandung.

"Dari kartu identitasnya yang kita periksa dia tercatat sebagai warga Kota Bandung," ujar dia.

Sebelumnya beredar sebuah video viral yang dalam narasinya menyebutkan bahwa Panji Gumilang memaki-maki orang yang diduga sebagai anggota polisi.

Aksi pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu itu, berlangsung saat demo di pintu masuk pesantren yang dipimpinnya beberapa waktu lalu. 

Sebelumnya, sebuah video pernyataan Panji Gumilang viral di Tiktok. Panji mengungkapkan Alquran bukan kalam Allah melainkan hanya wahyu yang dituliskan Nabi Muhammad yang berbahasa Arab. Jika Allah hanya memahami bahasa Arab, maka doa yang bukan bahasa Arab tidak akan dimengerti Allah SWT.

"Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu, nah kalau Allah berbahasa Arab susah nanti ketemu dengan orang Indramayu. Prewek gak ngerti, Gusti Allah gak ngerti kalau (bahasa selain Arab). Artinya bacalah semua itu," kata Panji Gumilang dikutip dari video yang dibagikan akun TikTok @herypatoeng.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH Fahrur Rozi atau Gus Fahrur mengatakan MUI sudah berupaya melakukan investigasi dengan masyarakat setempat tentang apa yang diajarkan di Pesantren Al Zaytun.

"Kami melihat beberapa statement-nya, misalnya tentang wanita menjadi imam sholat atau khotib sholat Jumat itu sudah melampaui batas. Apalagi kalau meragukan kebenaran kebenaran Alquran, meragukan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam itu jelas merupakan akidah yang tidak bisa dibenarkan," kata Gus Fahrur kepada Republika.co.id, Rabu (14/6/2023).

Gus Fahrur juga mengaku telah banyak mendengar pernyataan kontroversial Panji Gumilang lainnya yang viral di media. 

Karena itu, Gus Fahrur pun mengimbau kepada masyarakat Muslim Indonesia berhati-hati dan selektif dalam memilih lembaga pendidikan. 

 

 
Berita Terpopuler