Ini Adab Menyembelih Kurban

Nabi Ibrahim dan Ismail mewariskan ibadah kurban.

ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Pekerja memberi minuman untuk sapi di kandang kawasan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (1/6/2023).Untuk mengantisipasi penyakit kulit yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang sapi, peternak memberikan vitamin dan makanan serta minuman yang teratur agar sapi saat dijadikan hewan kurban bisa dipastikan sehat dan dagingnya layak untuk dikonsumsi.
Rep: Ratna Ajeng Tejomukti Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menyembelih hewan kurban selain memenuhi syarat dan rukunnya, juga dianjurkan untuk memenuhi adab. Beberapa diantaranya dijelaskan oleh Direktur Penelitian Pusat Halal UGM, Nanung Danar Dono,

Baca Juga

Dari Nafi’,

أَنَّ اِبْنَ عُمَرَ كَانَ يَكْرَهُ أَنْ يَأْكُلَ ذَبِيْحَةَ ذَبْحِهِ لِغَيْرِ القِبْلَةِ.

“Sesungguhnya Ibnu Umar tidak suka memakan daging hewan yang disembelih dengan tidak menghadap kiblat.” (HR. ‘Abdur Razaq no. 8585; sanad shahih.

Imam An-Nawawi menyatakan bahwa, "Terdapat beberapa hadits tentang membaringkan hewan dan kaum muslimin juga sepakat dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang benar adalah ke arah kiri, karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher dengan tangan kiri." (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah no. 21: 197).

Begitu pula dengan penjelasan yang disampaikan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin. Beliau menyatakan, “Hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan bagi orang yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong hewan dengan tangan kanan, sehingga hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri." (Syarhul Mumthi’ no. 7: 442).

Meskipun demikian, membaringkan hewan kurban ke arah kiblat itu bukanlah merupakan rukun maupun kewajiban dalam penyembelihan, namun hanyalah bagian dari adab saja.

Syaikh Abu Malik menjelaskan bahwa menghadapkan hewan ke arah kiblat itu bukan merupakan syarat dalam penyembelihan hewan. Jika memang itu merupakan syarat, maka sudah tentu Allah akan menjelaskannya. Namun hal ini (membaringkan hewan ke arah kiblat) hanyalah mustahab saja atau bagian yang dianjurkan. (Shahih Fiqh Sunnah no. 2/364)

 

Adab lain adalah tidak menajamkan pisau dekat hewan kurban, Hadits dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma:

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah ﷺ memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan (yang akan disembelih).” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Dalam hadits yang lain Ibnu ’Abbas radhiyallaahu ’anhuma berkata:

أَتُرِيْدُ أَنْ تَمِيْتَهَا مَوْتَات هَلاَ حَدَدْتَ شَفْرَتَكَ قَبْلَ أَنْ تَضْجَعَهَا

”Rasulullah ﷺ mengamati seseorang yang meletakkan kakinya di atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah pisaunya, sedangkan kambing itu memandang kepadanya. Lantas Nabi berkata, “Apakah sebelum ini kamu hendak mematikannya dengan beberapa kali kematian? Hendaklah pisaumu sudah diasah sebelum engkau membaringkannya.” (HR. Al Hakim no. 4/257, Al Baihaqi no. 9/280, ‘Abdur Rozaq no. 8608).

Al Hakim menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits shahih sesuai syarat Al Bukhari.

Adz Dzahabi dalam At Talkhis mengatakan bahwa sesuai syarat Bukhari.

Ibnu Hajar dalam At Talkhis Al Habir (4/1493) menyatakan bahwa hadits ini diriwayatkan secara mursal.

 

Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 2265 menyatakan bahwa hadits ini shahih.

Salah satu hikmah dari larangan mengasah pisau di dekat hewan yang akan disembelih adalah membuat hewannya tenang dan tidak teraniaya secara psikis. Penampakan pisau yang diasah bisa membuat hewan takut. Suara gesekan bilah pisau saat bertemu dengan batu asahan bisa menjadi nada suara gelombang tinggi yang membuat hewan merasa sangat tidak nyaman.

Jika hewan merasa tidak nyaman dikhawatirkan hewan bisa stres dan selanjutnya berontak ingin melepaskan diri atau membela diri. Jika reflek melindungi diri itu dilakukan dengan tendangan samping maka tentunya bisa membahayakan siapapun yang berada di samping kaki belakang hewan yang akan disembelih tersebut.

Oleh sebab itu, adab-adab dalam menyembelih hewan hendaknya diperhatikan oleh siapa pun yang hendak terlibat dalam proses penyembelihan hewan Qurban.

Selain larangan mengasah pisau di dekat hewan yang akan disembelih, ada pula tiga adab lain yang hendaknya diperhatikan, Jaga suasana tenang saat hewan dibaringkan untuk disembelih. Jika suasana sangat ramai, berisik, bising, atau ribut, maka hewan bisa stres, panik, bahkan takut.

Jangan memperlihatkan hewan yang disembelih di hadapan hewan yang lainnya. Jika hewan melihat temannya disembelih, atau dikuliti, atau dikampak, atau dibelah tubuhnya, maka hewan kurban bisa panik dan semakin ingin berontak melepaskan diri.

Bersihkan genangan darah bekas sembelihan. Jika hewan melihat dan mencium bau amis genangan darah temannya, maka hewan bisa sangat stres dan panik. Maka, sebelum hewan kurban berikutnya dibawa ke tempat penyembelihan, hendaknya genangan darah dibersihkan. Jika perlu berikan antiseptik wangi, semacam karbol, atau cairan kimia penghilang bau yang lainnya. 

 

Perlu pula kita pahami bahwa jika hewan kurban stres (tegang), takut, dan panik, maka itu tidak hanya akan menyulitkan proses penyembelihan, namun juga bisa berefek pada penurunan kualitas daging. Saat hewan kelelahan karena stres atau panik, maka timbunan asam laktat pada jaringan otot bisa menyebabkan kualitas daging menurun. Cita rasa daging dapat menjadi lebih asam dan daging menjadi lebih alot.

 
Berita Terpopuler