BBPOM Pekanbaru Temukan Cendol Delima Mengandung Rhodamin B

BBPOM menguji sampel makanan-minuman di Pasar Lima Puluh Pekanbaru.

Republika/Rakhmawaty La'lang
Cendol, minuman yang banyak dijajakan di pasar Ramadhan. Cendol delima yang berwarna merah di Pasar Lima Puluh Pekanbaru, Riau ditemukan mengandung pewarna rhodamin B yang dilarang digunakan untuk makanan.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kota Pekanbaru, Riau, menemukan pedagang yang menjual cendol dengan bahan berbahaya, yakni pewarna rhodamin B yang dilarang digunakan untuk makanan. Pewarna itu digunakan untuk cendol delima berwarna merah.

"Tim BPOM Pekanbaru langsung berkoordinasi dengan pengurus pasar untuk melakukan tindak lanjut," kataKepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan kepada media di Pekanbaru, Ahad (26/3/2023).

Temuan tersebut berasal dari hasil operasi pasar Ramadhan 2023 oleh tim BBPOM di Pekanbaru di Pasar Lima Puluh Pekanbaru. Dwi  menjelaskan, salah satu bahan yang dilarang itu didapat dari 17 sampel yang diuji coba di mobil laboratorium yang dibawa tim ke pasar Lima Puluh tersebut.

Baca Juga

Pewarna rhodamin B pada bahan baku cendol delima ini, kata Yosef lagi, sangat berbahaya jika masyarakatmengonsumsi. Operasi pasar ini digelar pada Jumat (24/3) sebagai upaya pengawasan produk pangan yang memenuhi kriteria keamanan pangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tim BBPOM Pekanbaru yang turun melakukan pengujian sampling pangan yang mencurigakan mengandung bahan berbahaya. Tim ini menguji empat bahan berbahaya seperti pengecekan makanan mengandung formalin, boraks, rhodamin B dan metanil yellow," katanya.

Selain pengecekan sampling, tim ini melakukan sosialisasi KIE melalui pemasangan spanduk, penyebaran leaflet, imsyakiah ramadan 1444 H dan KIE kepada pelaku usaha, konsumen maupun penyandang disabilitas yang berada di Pasar Lima Puluh.

 
Berita Terpopuler