Massa menuntu pembebasan delapan anggota KPJ disabilitas netra yang terkena razia.
Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung, menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Bandung, Kamis (9/2/2023). Dalam aksinya mereka menuntut realisasi hasil audensi tanggal 15 Agustus 2022 antara KPJ dan Pemkot Bandung terkait kesepakatan dan perkembangan aktivitas di lokasi lampu merah 28 titik, hentikan razia Satpol PP yang tiak solitif terhadap anggota KPJ, dan bebaskan delapan anggota KPJ disabilitas netra yang terkena razia.
Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung, menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Bandung, Kamis (9/2/2023). Dalam aksinya mereka menuntut realisasi hasil audensi tanggal 15 Agustus 2022 antara KPJ dan Pemkot Bandung terkait kesepakatan dan perkembangan aktivitas di lokasi lampu merah 28 titik, hentikan razia Satpol PP yang tiak solitif terhadap anggota KPJ, dan bebaskan delapan anggota KPJ disabilitas netra yang terkena razia.
Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung, menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Bandung, Kamis (9/2/2023). Dalam aksinya mereka menuntut realisasi hasil audensi tanggal 15 Agustus 2022 antara KPJ dan Pemkot Bandung terkait kesepakatan dan perkembangan aktivitas di lokasi lampu merah 28 titik, hentikan razia Satpol PP yang tiak solitif terhadap anggota KPJ, dan bebaskan delapan anggota KPJ disabilitas netra yang terkena razia.
Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung, menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Bandung, Kamis (9/2/2023). Dalam aksinya mereka menuntut realisasi hasil audensi tanggal 15 Agustus 2022 antara KPJ dan Pemkot Bandung terkait kesepakatan dan perkembangan aktivitas di lokasi lampu merah 28 titik, hentikan razia Satpol PP yang tiak solitif terhadap anggota KPJ, dan bebaskan delapan anggota KPJ disabilitas netra yang terkena razia.
Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung, menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Bandung, Kamis (9/2/2023). Dalam aksinya mereka menuntut realisasi hasil audensi tanggal 15 Agustus 2022 antara KPJ dan Pemkot Bandung terkait kesepakatan dan perkembangan aktivitas di lokasi lampu merah 28 titik, hentikan razia Satpol PP yang tiak solitif terhadap anggota KPJ, dan bebaskan delapan anggota KPJ disabilitas netra yang terkena razia.
Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Kota Bandung, menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Bandung, Kamis (9/2/2023). Dalam aksinya mereka menuntut realisasi hasil audensi tanggal 15 Agustus 2022 antara KPJ dan Pemkot Bandung terkait kesepakatan dan perkembangan aktivitas di lokasi lampu merah 28 titik, hentikan razia Satpol PP yang tiak solitif terhadap anggota KPJ, dan bebaskan delapan anggota KPJ disabilitas netra yang terkena razia.
Puluhan massa yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) menggelar unjuk rasa di depan DPRD Kota Bandung, Kamis (9/2/2023). Dalam aksinya mereka menuntut realisasi hasil audensi tanggal 15 Agustus 2022 antara KPJ dan Pemkot Bandung terkait kesepakatan dan perkembangan aktivitas di lokasi lampu merah 28 titik, hentikan razia Satpol PP yang tiak solitif terhadap anggota KPJ, dan bebaskan delapan anggota KPJ disabilitas netra yang terkena razia.