Kasus Ginjal Akut pada Anak Ada Lagi, Satu Korban Meninggal Dunia

Pemeriksaan epidemiologi tengah dilakukan terkait kasus gagal ginjal akut anak DKI.

www.hippopx.com
Anak sakit (ilustrasi). Dinkes DKI Jakarta tengah melakukan penyelidikan epidemiologi terkait dua kasus terbaru gagal ginjal akut pada anak.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah melakukan penyelidikan epidemiologi mengenai laporan kasus gagal ginjal akut (GGA) pada anak. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, insiden itu dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta.

"Memang benar, kasus meninggal satu orang, dan kami masih dalam proses pengumpulan informasi," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktaviadi Jakarta, Ahad (5/2/2023).

Baca Juga

Pasien yang meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diresepkan obat puyer. Lalu, muncul gejala sulit buang air kecil sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.

Pihak rumah sakit setempat sempat merekomendasikan rujukan ke RS Umum Pusat Cipto Mangunkusumo, Jakarta untuk cuci darah. Namun, keluarga pasien menolak dan membawa pulang pasien ke rumahnya.

Saat itu, kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023) malam. Pihaknya masih melakukan penyelidikan epidemiologi dengan memeriksa kemungkinan adanya riwayat obat serta progresivitas penyakit yang dialami pasien.

"Kami lakukan penyelidikan epidemiologi, mengumpulkan data pendukung berupa sampel obatnya," katanya.

Pihaknya sedang melibatkan pakar untuk melakukan kajian teknis keterkaitan obat yang diminum dengan faktor pemicu GGA pada anak, yakni senyawa kimia pelarut obat Etilen Glikol dan Dietilen Glikol (EG/DEG). Ambang batas aman cemaran EG/DEG pada bahan baku Propilen Glikol telah ditetapkan kurang dari 0,1 persen.

Kasus gangguan ginjal akut misterius. - (Republika)

Sementara itu, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari. Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia akibat cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop.

Sebanyak 200 pasien meninggal dunia. Sementara itu, 111 lainnya sembuh.

 
Berita Terpopuler