Rumah Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri Kebakaran, Ini Penyebabnya

Petugas piket jaga sempat meminta bantuan personel di Mapolda Papua.

Tangkapan layar
Rumah dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Kota Papua, Selasa (17/1/2023) pagi WIT, mengalami kebakaran.
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Papua membenarkan kabar tentang rumah dinas Kapolda Papua Inspektur Jenderal (Irjen) Mathius Fakhiri terbakar, pada Selasa (17/1/2023) waktu setempat. Tak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran rumah dinas ang berada di Jalan Trikora Nomor 48 Dok V Distrik Jayapura Utara itu.

Baca Juga

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Komisaris Besar (Kombes) Benny Ad Prabowo mengatakan, hasil penyelidikan sementara menguatkan penyebab kebakaran karena korsleting arus pendek.  Pada saat si jago merah melahap rumah, lanjut Benny, Irjen Mathius tak berada di lokasi kejadian.

“Kebakaran terjadi pada Selasa (17/1/2023) pukul 04:45 Waktu Indonesia Timur (WIT). Bapak Kapolda pada saat kejadian sedang tidak berada di kediaman,” begitu terang Benny dalam penjelasannya kepada Republika.co.id, di Jakarta, Selasa (17/1/2023). 

Benny menerangkan, api yang membakar rumah dinas itu diketahui oleh petugas piket jaga. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas piket jaga ada mendengar teriakan orang dari dalam rumah dinas yang menyampaikan banyak asap di dalam rumah.  “Mendengar teriakan tersebut petugas piket jaga bersama rekan-rekannya berlari melihat ke dalam rumah,” ujar Benny.

Tiba di rumah tersebut, api sudah membesar di bagian belakang rumah. “Saat dilakukan pengecekan, api sudah membesar di bagian belakang rumah. Dan petugas mendengar ada ledakan dari dalam kediaman tersebut disertai dengan nyala api,” begitu terang Benny.

Petugas piket jaga yang melihat kondisi tersebut berusaha untuk melakukan pemadaman seketika. Namun peralatan minim membuat api menang. Api yang semakin membesar, kata Benny, melahap seluruh bagian rumah.

Petugas piket jaga, sempat meminta bantuan personel di Mapolda Papua. Akan tetapi upaya untuk pemadaman seketika tak dapat dilakukan. 

Satu jam setelah api berkobar di rumah dinas tersebut, petugas piket jaga dengan bantuan personel Mapolda Papua baru dapat memadamkan api. Tetapi kondisi rumah sudah hangus terbakar. “Api baru dapat dipadamkan satu jam kemudian,” terang Benny.

Benny menambahkan, tim dari Sat Rekrim Polresta Jayapura melakukan penyelidikan awal terkait kebakaran tersebut. Tim penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi mata, dan mengumpulkan keterangan, serta olah tempat kejadian. Dari penyelidikan sementara, kata Benny menerangkan, diketahui sumber api berasal dari korsleting arus pendek sumber listrik.

Benny menambahkan, hasil penyelidikan mengaitkan arus pendek itu terjadi karena kerusakan instalasi listrik akibat gempa yang melanda wilayah Papua dalam beberapa hari terakhir. “Tidak ada ditemukan unsur kelalaian atau sabotase dari pihak luar dalam kejadian tersebut. Dan dipastikan tidak ada korban jiwa,” terang Benny..

 
Berita Terpopuler