Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Pemerintah akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

Antara
Dua buah kapal tongkang menampung biji bauksit siap ekspor di Sungai Carang, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023 nanti.
Rep: Dessy Suciati Saputri Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor bijih bauksit per Juni 2023 nanti. Larangan ekspor bijih bauksit ini dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan meningkatkan penerimaan devisa, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Baca Juga

"Dan mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Selain itu, pemerintah juga akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini diperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun.

Jokowi menegaskan, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambahnya bisa dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Ia juga menegaskan, pemerintah akan terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam.

"Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi. Hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan," jelas dia.

Sebelumnya, Jokowi telah memulai pelarangan ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020. Hasilnya, nilai ekspor nikel yang semula hanya Rp 17 triliun atau 1,1 miliar dolar AS di akhir 2014 meningkat menjadi Rp 326 triliun atau 20,9 miliar dolar AS pada 2021.

Jokowi menyebut, nilai tersebut meningkat 19 kali lipat. Ia pun memperkirakan pada tahun ini angka itu akan kembali meningkat menjadi lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari 30 miliar dolar AS.

"Ini baru satu komoditi saja. Oleh sebab itu, keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain. Dan mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit," ujarnya.

 
Berita Terpopuler