Beijing Tidak Lagi Wajibkan Warga Tunjukkan Bukti Negatif Covid-19

Warga masih harus tunjukkan negatif Covid-19 saat masuk sekolah dan bar.

AP Photo/Andy Wong
Orang-orang yang memakai masker berjalan melalui pusat perbelanjaan terbuka yang dibuka kembali di Beijing, Minggu, 4 Desember 2022. China pada hari Minggu melaporkan dua kematian tambahan akibat COVID-19 karena beberapa kota bergerak dengan hati-hati untuk melonggarkan pembatasan anti-pandemi di tengah frustrasi publik yang semakin vokal atas langkah-langkah.
Rep: Lintar Satria Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Kota Beijing mencabut peraturan yang mewajibkan warganya menunjukkan bukti negatif Covid-19 untuk masuk pasar swalayan dan gedung-gedung komersial lewat telepon genggam mereka. Namun pengumuman Selasa (6/12/2022) menyebutkan warga masih harus menunjukkan bukti tes saat masuk ke kafe internet, sekolah, bar, karaoke, gym dalam ruangan dan panti wreda.

Baca Juga

Pada awal bulan ini, pihak berwenang di setidaknya tujuh distrik di Hong Kong mengatakan  mencabut penutupan wilayah atau lockdown. Salah satu distrik mengizinkan kelas tatap muka di sekolah dan restoran serta bidang usaha lainnya seperti bioskop dibuka kembali.

Perubahan kebijakan ini diimplementasikan tanpa pengumuman besar-besaran. Peraturan baru yang dikeluarkan komite salah satu pemukiman di timur Beijing juga mengizinkan warga isolasi di rumah bila hanya memiliki gejala ringan.

Kebijakan ini jauh lebih ringan dibandingkan protokol sebelumnya. Ketika satu pemukiman akan ditutup bila ada satu warganya yang positif Covid-19. Seorang warga dari pemukiman lain mengatakan lingkungan rumahnya menggelar pemungutan suara daring untuk memungkinkan warga positif Covid-19 cukup diisolasi di rumah.

 

 
Berita Terpopuler