Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor Selasa 8 November 2022, Ini Syarat Perpanjang SIM A dan C

Jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor, Jawa Barat, hari ini,Selasa (8/11/2022) ada di Taman Yasmin mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB

network /ruzkanews riyadi
.
Rep: ruzkanews riyadi Red: Partner

Ilustrasi. Pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor.

ruzka.republika.co.id - Jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bogor, Jawa Barat, hari ini,Selasa (8/11/2022).

Pelayanan SIM Keliling ini dikhususkan untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C.

Untuk lokasi dan jadwal pelayanan SIM Keliling hari ini Selasa di Kota Bogor dari Polresta Bogor Kota ada di Taman Yasmin mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Diketahui masa berlaku SIM A dan C habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM A dan C sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A.

Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000. Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

-Foto Kopi KTP yang masih berlaku

-Foto Kopi SIM lama dan SIM asli

-Bukti Cek Kesehatan

-Bukti Tes Psikologi

Selama pandemi Covid-19, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan. (Supriyadi)

 
Berita Terpopuler