Kapolri Mutasi Kapolres Muara Enim

Propam Polda Sumsel sempat selidiki dugaan kasus perselingkuhan Kapolres Muara Enim.

Antara/M Agung Rajasa
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan AKBP Aris Rusdiyanto sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim, Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi jabatan AKBP Aris Rusdiyanto sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muara Enim, Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mutasi tersebut tercantum dalam Surat Telegram ST/2356/X/Kep/2022 dari Kapolri tertanggal 26 Oktober 2022.

Baca Juga

"Ya benar, dari Kapolri," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumsel AKBP Erlangga, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, di Palembang, Kamis (27/10/2022).

Surat telegram itu menyebutkan AKBP Aris Rusdiyanto dimutasikan sebagai Perwira Menengah Pelayanan Masyarakat Polri untuk evaluasi jabatan. Sedangkan, jabatan kepala Polres Muara Enim selanjutnya ditempati oleh AKBP Andi Supriadi, yang semula selaku Koordinator Sekretaris Pribadi Pimpinan Polda Sumsel.

Menurut dia, Polda Sumsel belum mendapatkan informasi terkait dasar kebijakan diterbitkanya surat telegram yang bersifat kilat dari Kapolri dan diketahui Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Pol. Drs Wahyu Widada itu. Meskipun diketahui sebelumnya, Bidang Humas Polda Sumsel pada Rabu (19/10/2022), membenarkan personel Profesi dan Pengamanan Polda setempat, sempat menyelidiki dugaan kasus perselingkuhan Aris Rusdiyanto, yang diduga menikah lagi tanpa izin dari istri sahnya.

“Belum tahu. Semua itu kebijakan Kapolri. Mutasi adalah hal yang biasa dilakukan,” ujarnya.

Ia menyatakan pula sebagai anggota Korps Bhayangkara mesti siap menjalankan penugasan untuk melayani masyarakat di mana saja.

 
Berita Terpopuler