Heru Budi Hartono Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI

Heru Budi Hartono menggantikan Anies Baswedan yang purnatugas pada 16 Oktober 2022.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersiap melakukan penandatanganan berita acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengucapkan sumpah jabatan dalam acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memimpin acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berjalan usai melakukan penandatanganan berita acara pelantikan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika.

Suasana acara pelantikan yang dimpimpin oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022). Dalam acara tersebut Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas. Prayogi/Republika.

Rep: Prayogi Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Heru Budi Hartono sah dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.

 
Berita Terpopuler