Putri Candrawathi Dijebloskan ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri

Kapolri mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi mulai hari ini.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,?Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Istri dari Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tersebut tidak menjalani masa tahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum stabil, kemanusiaan, serta memiliki anak balita, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,?Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Istri dari Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tersebut tidak menjalani masa tahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum stabil, kemanusiaan, serta memiliki anak balita, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat,?Putri Candrawathi (tengah) berjalan usai melakukan pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). Istri dari Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tersebut tidak menjalani masa tahanan dengan alasan kondisi kesehatan yang belum stabil, kemanusiaan, serta memiliki anak balita, sehingga hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Rep: Bambang Noroyono Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Putri Candrawathi adalah tersangka terakhir yang ditetapkan oleh Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J). Polri mengumumkan status tersangka terhadapnya, pada Jumat (19/8/2022) lalu.

 

 
Berita Terpopuler