Pemerintah Kota Depok Terus Berupaya Jaga Kerukunan Umat Beragama

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyebutkan indeks kerukunan umat beragama di Jawa Barat sebesar 72,7 berdasarkan penelitian Sistem Informasi Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Simlibangdiklat) Kementerian Agama (Kemenag) 2021.

network /ruzkanews riyadi
.
Rep: ruzkanews riyadi Red: Partner

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono. (pakaian dinas). Foto: ruzka.republika.co.id

ruzka.republika.co.id - Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyebutkan indeks kerukunan umat beragama di Jawa Barat sebesar 72,7 berdasarkan penelitian Sistem Informasi Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Simlibangdiklat) Kementerian Agama (Kemenag) 2021.

Kota Depok masuk wilayah Jawa Barat maka dari itu Pemerintah Kota Depok terus berupaya menjaga kerukunan umat beragama.

"Kita menggunakan indeks kerukunan umat beragama yang diteliti oleh Kementerian Agama. Jawa Barat mempunyai Indeks kerukunan umat beragama 72,7. Depok bagian dari Jawa Barat dan Insya Allah Depok juga menjaga kerukunan umat beragama," kata Imam Budi Hartono usai menghadiri Seminar API Kota Depok dengan tema Mewujudkan Kebebasan Dan Toleransi Beragama Di Kota Depok di GBI Kamboja Depok, Senin (26/9).

Baca juga: Muscab HIPMI Depok Digelar, Cuma Satu Calon yang Memenuhi Syarat

Tidak hanya itu tokoh agama seperti ustadz, pendeta dan rohaniawan agama telah menyatakan bahwa Depok sebagai kota toleran.

Mereka kata Imam Budi Hartono menyatakan Kota Depok aman dan tidak ada yang menghalang-halangi beragama.

Imam Budi Hartono menambahkan bentuk mendukung sebagai kota toleran Pemerintah Kota Depok memberikan biaya gratis untuk pembuatan Izin Membangun Bangunan (IMB) rumah ibadah.

Baca juga: Rihanna Bakal Goyang Super Bowl LVII

"Pemerintah Kota Depok memberikan IMB gratis kepada rumah-rumah ibadah yang ada di Kota Depok," ungkap pria yang akrab disapa Bang Imam ini.

Sambung Bang Imam untuk regulasi pembuatan perizinan IMB rumah ibadah salah satunya berkoordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Regulasi membangun rumah ibadah lewat FKUB siapa yang mau ngembangun rumah warga harus seizin FKUB. Pemerintah Kota Depok sudah banyak memberikan IMB kami bantu dan gratis. Semua rumah ibadah dibangun di Depok melalui mekanisme FKUB,"pungkasnya.(Supriyadi)

 
Berita Terpopuler