Layanan operasional 24 jam berlaku di 13 koridor Transjakarta.
Bus Transjakarta menaikan dan menurunkan penumpang di Halte Kampung Melayu, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Bus Transjakarta melitas di Kawasan Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Sejumlah penumpang menanti kedatangan bus Transjakarta di Halte Kampung Melayu, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Sejumlah penumpang berjalan menuju halte bus Transjakarta di Halte Matraman, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Sejumlah penumpang menanti kedatangan bus Transjakarta di Halte Matraman, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Bus Transjakarta menaikan dan menurunkan penumpang di Halte Slamet Riyadi, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Bus Transjakarta menaikan dan menurunkan penumpang di Halte Kampung Melayu, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Sejumlah penumpang berada di dalam bus Transjakarta di Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Bus Transjakarta melintas di Kawasan Jalan Matraman Raya, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Bus Transjakarta menaikan dan menurunkan penumpang di Halte Matraman, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Bus Transjakarta menaikan dan menurunkan penumpang di Halte Matraman, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.
Sejumlah penumpang menanti kedatangan bus Transjakarta di Halte Matraman, Jakarta, Senin (12/9/2022). Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan bus menjadi 24 jam. Kebijakan efektif berlaku mulai berlaku pada Senin (12/9/2022) di 13 koridor. Republika/Prayogi.