Muhammadiyah Dorong Kasus Penganiayaan Santri Gontor Diserahkan ke Ranah Hukum

Ia meminta kasus penganiayaan santri Gontor tidak digeneralisasi berlebihan.

Republika/Abdan Syakura
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. Muhammadiyah Dorong Kasus Penganiayaan Santri Gontor Diserahkan ke Ranah Hukum
Rep: Wahyu Suryana Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan seyogyanya semua lebih proporsional atas kejadian tragis di Ponpes Modern Gontor terkait meninggalnya seorang santri. Ia meminta tidak digeneralisasi secara berlebihan.

Baca Juga

Apalagi, ia mengingatkan, Gontor telah berjasa bagi negeri ini dan lulusan-lulusannya sudah memberikan kontribusi di banyak ranah kebangsaan dan global. Maka itu, Haedar menekankan, jangan sampai nilai setitik rusak susu sebelanga.

Haedar turut berharap publik agar lebih adil dan bijak dalam menghadapi kasus yang terjadi di Ponpes Modern Gontor tersebut. Ia menegaskan, lebih baik kasus itu diserahkan ke ranah hukum untuk diproses secara transparan dan obyektif.

"Hukum adalah instrumen paling baik dan memiliki tingkat kepastian yang dapat menjadi rujukan semua pihak menyelesaikan kasus seperti itu," kata Haedar melalui rilis yang diterima Republika, Kamis (8/9/2022).

Haedar berharap dan mengaku percaya Ponpes Modern Gontor bersikap terbuka dalam menghadapi kasus yang telah menyita keprihatinan publik Indonesia tersebut. Dengan sepenuhnya menyerahkan perkara ke proses hukum.

Sekaligus, Haedar meminta dari Ponpes Modern Gontor berlapang hati bermuhasabah dan memberikan jalan terbuka terhadap proses hukum. Seraya, konsolidasi agar hal-hal tersebut tidak terulang kembali dalam bentuk apapun pada masa mendatang.

Terkait tragedi tersebut, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menaruh simpati dan menyampaikan ungkapan duka cita kepada keluarga korban. Haedar menekankan keluarga sangat kehilangan atas kepergian ananda tercinta. 

"Semoga diberi kekuatan dan kesabaran, serta dilimpahi rahmat oleh Allah," ujar Haedar. 

 
Berita Terpopuler