Siap-Siap! Tarif Kereta Api Eksekutif dan Bisnis akan Naik

Biaya BBM menjadi salah satu komponen dalam penyusunan tarif tiket kereta api.

Republika/Thoudy Badai
Calon penumpang saat menunggu jam keberangkatan kereta jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta (ilustrasi). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan tarif kereta api (KA) komersial yakni kelas eksekutif dan bisnis akan naik. Hal tersebut menyusuk kebijakan pemerintah yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Rep: Rahayu Subekti Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengungkapkan tarif kereta api (KA) komersial yakni kelas eksekutif dan bisnis akan naik. Hal tersebut menyusuk kebijakan pemerintah yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). 

Baca Juga

“Saat ini penyesuaian tarif KA Komersial masih dalam kajian,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Republika.co.id, Selasa (6/9/2022). 

Joni mengakui biaya BBM menjadi salah satu komponen dalam penyusunan tarif. Untuk itu, kenaikan harga BBM yang saat ini diterapkan sangat berpengaruh terhadap operasional KA komersial. 

Meskipun begitu, Joni belum bisa merinci berapa besaran kenaikan tarif KA komersial yang saat ini tengah dikaji tersebut. “KAI sedang membahas berapa besaran kenaikannya,” tutur Joni. 

Hanya saja, Joni menegaskan KAI akan tetap memastikan penyesuaian tarif KA komersial tersebut dengan pertimbangan berbagai hal. Khususnya dengan tetap memperhitungkan kemampuan dari pelanggan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga saat ini sudah memberikan sinyal kenaikan tarif transportasi imbas kenaikan harga BBM. Tidak hanya transportasi darat, Budi menyebut tarif moda transportasi lainnya juga akan mengalami kenaikan. 

Budi mengungkapkan dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. “Meskipun begitu kajiannya tetap akan dilakukan dan diumumkan dalam waktu dekat,” ujar Budi. 

Budi mengakui komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi berkisar antara 11 hingga 40 persen. Untuk itu, Budi menegaskan berbagai penyesuaian harus dilakukan. 

Budi  mengajak para pelaku usaha sektor transportasi untuk bersama-sama menciptakan keseimbangan baru, “Di satu sisi pelayanan angkutan yang berkeselamatan bisa terjaga dan di sisi lain tetap bisa memberikan tarif yang terjangkau  bagi masyarakat,” ucap Budi.

 
Berita Terpopuler