'Bersih-Bersih'' Erick Harus Diikuti Perbaikan Rekrutmen BUMN

Legislator menilai persoalan klasik di tubuh BUMN adalah masalah rekrutmen.

Rabu , 24 Aug 2022, 15:25 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah, mengomentari soal langkah 'bersih-bersih' Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN. (ilustrasi).
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah, mengomentari soal langkah 'bersih-bersih' Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah, mengomentari soal langkah 'bersih-bersih' Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN. Dimyati menilai persoalan klasik di tubuh BUMN adalah masalah rekrutmen.

"Jadi gini BUMN itu orientasinya profit oriented harusnya betul-betul menguntungkan BUMN tersebut untuk menghasilkan devisa dan pendapatan  negara. Persoalannya ini kan di rekrutmen," kata Dimyati kepada Republika, Rabu (24/8/2022).

Baca Juga

Ia mengkritik rekrutmen di BUMN yang syarat kepentingam politik, kelompok, pribadi. Banyak orang-orang yang tidak ahli di bidangnya namun ditempatkan di jajaran komisaris, dirut.

"Banyak kok yang bukan ahlinya ditaruh di situ karena entah penempatan, atau sebagai rasa terima kasih, yang penting menempatkan orang atau seseorang yang merasa orang tersebut dapat rekomen atau menempatkan orang tersebut karena menjadi timses dan lain sebagainya. Ini persoalan buat negara sebetulnya, sehingga inefisiensi, ineffective, pemborosan," ujarnya.

Politikus PKS itu mengatakan seharusnya BUMN diisi oleh orang yang tepat. Sehingga perusahaan BUMN bisa bekerja efektif, serta waktu yang ada tidak terbuang sia-sia.

"Ini kan persoalan baru orang tersebut harus belajar dan waktu yang wasting time, waktu yang terbuang biaya tinggi. Orang nggak paham ya susah," ucapnya.

Ia berharap Erick Thohir dapat memilih orang-orang yang betul-betul terpercaya dan brintegritas. Ia menyarankan agar rekrutmen BUMN menerapkan sistem rekrutmen berdasarkan fit and proper, serta berdasarkan asessment.

"Jadi betul-betul cari pihak ketiga  yang betul-betul netral independen memilih komisarisnya siapa, direksinya siapa. Sama lah di perbankan kan ada OJK, kalau nggak lulus ya nggak lulus mau direkomendasii oleh pemilik," tuturnya.