Rektor Unila Ditangkap, Pimpinan Universitas Siap Membantu KPK

Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah.

network /Kampus Republika
.
Rep: Kampus Republika Red: Partner

Pimpinan Universitas Lampung (Unila menyatakan proses belajar-mengajar tetap berjalan dengan baik pascaditangkapnya Rektor Unila Prof Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : unila

Kampus—Pimpinan Universitas Lampung (Unila) menyatakan sikap pascapenangkakapan Rektor Unila Prof Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pimpinan Unila menyatakan secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan.

"Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan," demikian salah satu butir sikap Pimpinan Unila yang dimuat dalam rilis di laman unila.ac.id, Ahad (21/08/22).

Dalam rilis Pimpinan Unila itu disebutkan berdasarkan rapat pada hari Ahad, 21 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB sampai selesai yang dihadiri antara lain para wakil rektor, para dekan, direktur pascasarjana, ketua SPI, para kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kerja rektor bidang kehumasan, maka pimpinan Unila disampaikan sebagai berikut :

1. Pimpinan Unila secara terus menerus mengikuti perkembangan informasi yang terkait dengan OTT KPK yang berhubungan dengan Unila;

2. Pimpinan Unila menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dengan berpegang pada azas praduga tak bersalah;

3. Pimpinan Unila secara transparan siap membantu KPK bila diperlukan;

4. Semua aktivitas belajar mengajar dan pelayanan dasar Unila tetap berjalan sebaik-baiknya;

5. Pimpinan Unila menjadikan peristiwa memprihatinkan ini untuk memperbaiki sistem dan pengelolaan Unila dengan sebaik-baiknya di masa mendatang.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi yakni Bandung dan Lampung, Sabtu (20/8/22) dinihari. Salah seorang yang ditangkap itu adalah Rektor Unila Prof Karomani. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menyebut ada tujuh orang yang diamankan. Penangkapan itu, jelasnya, terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Baca juga :

Rektor Unila Ditangkap KPK Terkait Penerimaan Jalur Mandiri, Ini Jalur Mandiri Unila dan Biayanya

Unila Buka Seleksi Mandiri Mahasiswa tidak Mampu, Gratis Biaya Pendaftaran dan Biaya Kuliah

PPATK Telusuri Rekening Irjen Ferdy Sambo, Apa Itu PPATK ? Apa Tugasnya dan Fungsinya ?

Naskah Lengkap Pidato Presiden RI Pada Sidang Tahunan MPR/DPR RI dalam Rangka HUT ke-77 Proklamasi

Kongres Kebudayaan 2022 Dilaunching di Padang

Unhas Kukuhkan Guru Besar Antropologi Budaya dan Ilmu Elektronika

Apa itu NISN, Apa Gunanya, dan Bagaimana Cara Mengeceknya

Ikuti informasi penting dari kampus.republika.co.id. Silakan memberi masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

 
Berita Terpopuler