Kurikulum Merdeka, Jalan Terus

Kurikulum Merdeka berfokus pada materi esensial pengembangan pelajar Pancasila

ANTARA/Andi Bagasela
Sejumlah murid menyimak materi pelajaran saat proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Budaya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sesuai rencana, yang dimulai pada tahun ajaran 2022/2023 dengan tujuan meningkatkan kualitas pembelajaran.
Red: Muhammad Subarkah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Faozan Amar, Direktur Eksekutif Al Wasath Institute dan Dosen FEB UHAMKA

Dunia memasuki era Society 5.0 Era dimana masyarakat yang dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0seperti Internet on Things, Artificial Intelligence, Big Data, dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dalam kehidupannya. Era ini menjadi peluang sekaligus tantangan baru bagi siswa untuk meningkatkan soft skill sebagai persiapan untuk masa depannya

Untuk memasuki era tersebut, selama menempuh jenjang pendidikan, siswa harus dibekali dengan kurikulum yang memadai sesuai dengan tingkat kebutuhannya.  Kurikulum Merdeka Belajar merupakan salah satu kebijakan baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia yang ditujukan untuk mewujudkan proses pembelajaran yang inovatif dan mengikuti kebutuhan siswa. Era Society 5.0 berlangsung pada Abad 21, yang merupakan kejayaan dunia digital. Model pembelajaran abad ke-21 juga menuntut siswa untuk mencapai keterampilan 4C yaitu critical thinking, communication, colaboration, and creativity. 

Kurikulum ini dikembangkan dengan harapan dapat “mencetak” anak-anak bangsa yang mampu memahami materi yang diajarkan oleh guru secara cepat, bukan hanya sekedar pandai untuk mengingat bahan ajar yang diberikan saja. Siswa juga diharapkan mampu memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajarannya. Sedangkan guru memiliki kebebasan secara mandiri untuk menterjemahkan kurikulum sebelum dijabarkan kepada para siswa sehingga guru mampu menjawab setiap kebutuhan siswa pada saat proses pembelajaran. 

Merdeka belajar juga melibatkan kondisi yang merdeka dalam memenuhi tujuan, merdeka dalam metode pembelajaran, merdeka dalam materi yang diajarkan dan merdeka dalam evaluasi pembelajaran baik guru maupun siswa. Hal ini dapat diketahui bahwa proses pembelajaran pada kurikulum merdeka belajar lebih mengarah kepada kebutuhan siswa (student-center), bukan pada pembelajaran yang berpusat kepada guru atau pendidik.

Kurikulum Merdeka Belajar hadir sebagai jawaban atas ketatnya persaingan sumber daya manusia secara global di abad ke-21. Lukum dalam Putriani & Hudaidah (2021) menyatakan bahwa terdapat tiga kompetensi besar di abad ke-21, yakni : pertama kompetensi berpikir yang meliputi berpikir kritis, berpikir kreatif, dan pemecahan masalah. Kedua, kompetensi bertindak meliputi komunikasi, kolaborasi, literasi digital dan literasi teknologi. Dan ketiga, kompetensi hidup di dunia meliputi inisiatif, mengarahkan diri, pemahaman global serta tanggung jawab sosial. 

Kompetensi inilah yang mestinya diterapkan dalam pembelajaran abad ke-21 dikarenakan pada era ini akan memerlukan orang-orang yang inovatif serta kreatif untuk dapat beradaptasi dengan cepat. Hal inilah yang menjadi perhatian penting bagi Pemerintah untuk dapat sesegera mungkin menyediakan sarana prasarana yang memadai dalam menghadapi perkembangan global, terutama era society 5.0 (Yose Indarta, el all, 2022).

Karena itu, pengembangan kurikulum merupakan salah satu langkah yang tepat untuk dapat membentuk karakter siswa dalam menghadapi era society 5.0 tersebut. Kurikulum Merdeka diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu, merupakan salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.

 

Implentasi Kurikulum Merdeka

Memasuki tahun ajaran 2022/2023, Kemendikbudristek memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan, untuk diberikan kepada siswa sesuai dengan tingkatannya. Sehingga fleksibel dan tidak ada pemaksaan dalam mengimplementasikannya.

Kurikulum Merdeka menjadi program yang diharapkan dapat melakukan pemulihan dalam pembelajaran akibat wabah Covid-19, dimana menawarkan 3 karakteristik diantaranya pembelajaran berbasis projek pengembangan soft skilldan karater sesuai dengan profil pelajar Pancasila, pembelajaran pada materi esensial dan stuktur kurikulum yang lebih fleksibel (Jojor & Sihotang, 2022)

Hasil penelitian Aisyah (2019) menjelaskan bahwa implementasi kurikulum merdeka di beberapa sekolah penggerak dilaksanakan di tahun pertama dengan cukup baik, kemudian dikembangkan di banyak sekolah tahun sekarang sehingga dalam implementasinya Kurikulum Merdeka setelah dianalisis lebih baik dan sesuai dengan kultur Indonesia dari pada kurikulum 2013. 

Dengan demikian, tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka. Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023. Hal ini menjadi bukti bahwa kurikulum merdeka telah menadapatkan respon positif dari satun pendidikan. Bahkan beberapa satuan pendidikan melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya (Siaran Pers Kemendikbudristek, 15/7).

Agar implementasi kurikulum merdeka dapat berjalan maksimal, Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan. Sebab Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa.

Inilah ikhtiar pemerintah dalam menjalankan tugas konstitusi sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Kurikulum Merdeka merupakan bagian dari ikhtiar untuk menyiapkan generasi muda dalam menyongsong masa depannya. Wallahu’alam.

 

 
Berita Terpopuler