Program 5.000 Pengusaha Baru dan 1.000 Pengusaha Perempuan, Komisi B DPRD Depok Usul Permodalan

Anggota Komisi B DPRD Depok Qurtifa Wijaya (tengah) mengusulkan aspek permodalan di program 5.000 Pengusaha Baru dan 1.000 pengusaha perempuan dari Pemerintah Kota Depok

network /ruzkanews riyadi
.
Rep: ruzkanews riyadi Red: Partner

Anggota Komisi B DPRD Depok Qurtifa Wijaya (tengah) mengusulkan aspek permodalan di program 5.000 Pengusaha Baru dan 1.000 pengusaha perempuan dari Pemerintah Kota Depok. Dok. Istimewa.

ruzka.republika.co.id - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat membuka kesempatan warganya untuk menjadi pengusaha.

Kesempatan itu melalui program 5.000 pengusaha baru dan 1.000 pengusaha perempuan yang sudah dibuka.

Program tersebut disambut baik oleh Anggota Komisi B DPRD Depok Qurtifa Wijaya.

Baca juga: Doa Ketika Turun Hujan Tulisan Arab, Latin dan Arti

Menurut Qurtifa Wijaya program 5.000 pengusaha baru dan 1.000 pengusaha perempuan ini dinilai bagus untuk pertumbuhan ekonomi di Kota Depok.

"Program ini bagus ya, memang dibutuhkan oleh para pengusaha mikro yang biasanya mendapatkan kendala permodalan untuk memulai atau mengembangkan usahanya, " ungkap Qurtifa Wijaya di DPRD Depok, Kamis (21/7).

Qurtifa menjelaskan, saat rapat kerja Komisi B sudah disampaikan terkait program tersebut.

Baca juga : Lirik Lagu Man Ana, Tulisan Latin dan Arti

Dalam rapat Komisi B Qurtifa Wijaya menyampaikan ke pemerintah kota disamping kegiatan pelatihan dan pendampingan, aspek permodalan juga perlu dipikirkan dan disiapkan oleh DKUM.

"Saya harap DKUM dapat melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai lembaga yang dapat menyediakan bantuan permodalan, baik dengan skema hibah maupun pinjaman tanpa bunga," tutur Qurtifa Wijaya.

Dalam berbagai kesempatan reses bersama masyarakat, sambung anggota legislatif Dapil Cilodong Tapos ini banyak masukan terkait program 5.000 pengusaha baru dan 1.000 pengusaha perempuan.

Baca juga: Awas, Tukang Intip Berkeliaran di Depok, Sasarannya Ibu-ibu STW Sedang Tidur

Masukan dari masyarakat terkait permodalan paling sering dikeluhkan oleh para pengusaha mikro.

"Semoga upaya yang dilakukan DKUM ini benar-benar dapat terwujud, " tutupnya.

Sementara itu, Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro sedang melakukan pembahasan rencana membantu menjembatani para pengusaha baru nantinya untuk mendapatkan bantuan permodalan bagi usahanya.

Baca juga : Biaya Pengobatan Penyakit Kroni Katastropik Capai Rp 17,915 Triliun, Makanya Ayo Terapkan PHBS

Dede Hidayat menyampaikan suah ada beberapa lembaga perbankan maupun non perbankan yang siap melakukan kerjasama dengan DKUM dalam rangka mensukseskan program 5000 Pengusaha Baru dan 1000 Perempuan Pengusaha. (Supriyadi)

 
Berita Terpopuler