Pengusutan Kasus Mafia Tanah Mulai Menyasar Pejabat BPN

Pejabat BPN diduga menerbitkan sertifikat tanpa prosedur dan menerima aliran dana.

ANTARA/Mohamad Hamzah
Petugas menyiapkan sertifikat tanah yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk diserahkan kepada warga. Polda Metro Jaya kemarin menangkap pejabat BPN Jakarta Selatan dalam pengusutan kasus mafia tanah di Jakarta. (ilustrasi)
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur

Baca Juga

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2022) digeledah oleh jajaran Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Penggeledahan sebagai kelanjutan dari pengusutan kasus mafia tanah yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Hari ini kami akan geledah kantor BPN," tegas Hengki kepada awak media, Kamis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menambahkan penggeledahan dilakukan guna mengembangkan kasus mafia tanah yang dilakukan pejabat BPN. Namun untuk hari ini, kata dia, penggeledahan hanya dilakukan di Kantor BPN Jakarta Selatan.

"Tentunya ini dimaksudkan dalam rangka pengembangan dari beberapa penangkapan yang telah dilakukan kemarin dan penetapan tersangka. Kami harapkan dengan adanya kegiatan pengeledahan hari ini penyidik bisa mendapatkan bukti-bukti lain yang menguatkan adanya kasus ini yang melibatkan oknum-oknum tertentu," jelas Zulpan.

Sebelumnya, sebanyak empat pejabat BPN ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah di Jakarta. Dua di antaranya berinisial MB selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Utara dan PS selaku Ketua Tim Adjudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan. MB ditangkap atas keterlibatan kasus mafia tanah di Jakarta Utara, ia diduga menerima sejumlah uang dari pendana untuk menerbitkan sertifikat tanah tanpa prosedur yang benar.

Kasubdit Harda, Ditreskrimum AKBP Petrus Silalahi mengatakan, lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi. Disebutkannya, mafia tanah sangat meresahkan karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menyadari jika dirinya menjadi korban.

"Penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya, tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta," kata Petrus Silalahi, kemarin. 

 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Hengki Haryadi, korban yang dirugikan pejabat BPN tidak hanya rakyat biasa, tetapi juga pengusaha dan pemerintah. Menurut Hengki, polisi akan menggunakan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam menjerat para pejabat BPN.

"Korban korban mafia tanah ini ada perusahaan besar, aset-aset pemerintah pusat maupun rakyat jelata. Banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa dia adalah korbannya," ujar saat dikonfirmasi awak media, Rabu (13/7/2022).

Dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), Hengki menerangkan, para tersangka diduga menerbitkan sertifikat tanah  tanpa prosedur yang benar dan menerima sejumlah uang dari pendana. Menurut Hengki, uang untuk memuluskan pemohon dalam pembuatan sertifikat tanah diduga berjumlah lebih dari Rp 200 juta.

Hengki menduga, aliran dana yang mengalir dalam sindikat mafia tanah ini lebih besar jumlahnya. Ia mencontohkan tersangka MB, tidak hanya 'bermain' dengan satu pihak.

"Ada dugaan lebih dari segitu karena bukan hanya satu, ada beberapa lainnya yang bermain dengan MB ini," ungkap Hengki. 

Sedangkan tersangka PS, kata Hengki, disebut sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar. 

"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa pendana," terang Hengki.

"Kami akan sidik dengan UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang terlibat kasus mafia tanah ini," kata Hengki menegaskan.

Seorang warga Sunter Agung, Jakarta Utara bernama Darcim mengaku senang dengan ditangkapnya pejabat BPN Jakarta Utara dan Jakarta Selatan terkait kasus mafia tanah dan penyalahgunaan program PTSL. Darcim yang juga merupakan korban pungutan liar (pungli) PTSL berharap kasus ini dapat diungkap lebar.

“Ya tentu saja kami sebagi warga Sunter Agung, RW 01 yang juga korban pungli PTSL berbarap dengan ditangkapnya oknum pejabat BPN bisa membuka kasus pungli di sini,” harap Darcim saat dihubungi Republika, Rabu.

Apalagi menurut Darcim, korban mafia tanah termasuk pungli PTSL tidak hanya dari kalangan orang berkecukupan. Namun mayoritas yang menjadi korban pungli PTSL yang harus tidak dipungut biaya adalah masyarakat dengan pengahasilan rendah. Karena tidak memiliki uang, mereka ikut serta dalam program PTSL tersebut.

“Jadi semoga dengan ditangkapnya oknum pejabat BPN dapat membuka kotak pandora kasus-kasus sertifikat tanah ini,” kata Darcim. 

Hingga Rabu malam, Republika berusaha mengonfirmasi kasus ini kepada pihak BPN Jakarta Selatan maupun Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, namun tidak berhasil mendapatkan tanggapan secara utuh. Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPN, Indra Gunawan berjanji akan memberikan keterangan hari ini.

"Besok (hari ini) akan dikeluarkan siaran pers dari kementerian terkait hal ini," kata Indra, Rabu malam.

Pada hari ini, Kepala BPN Jakarta Selatan, Sigit Santosa, mengatakan, pihaknya dari Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan sangat mendukung penuh pemberantasan mafia tanah khususnya di Jakarta Selatan. Ia memeinta masyarakat untuk tetap yakin datang langsung mengurus sertifikatnya ke Kantor Pertanahan Jakarta Selatan.

"Tetap tenang tetap yakin percaya kami full support bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas dan memerangi mafia tanah seperti intrusksi bapak menteri ATR/BPN," kata Sigit.

 

 

Ilustrasi Penurunan tanah di Jawa - (republika)

 

 

 
Berita Terpopuler