Pemkot Jakbar Serukan Pabrik Kendalikan Polusi dengan Uji Emisi Cerebong Asap

Tiap pabrik harus melakukan uji emisi cerebong asapnya.

Republika/Thoudy Badai
Lanskap gedung bertingkat yang tersamar polusi udara di Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pemkot Jakarta Barat serukan industri agar melakukan uji emisi cerobong asap pabriknya untuk mengendalikan polusi udara.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyerukan agar seluruh pabrik di daerah itu ikut berpartisipasi dalam berbagai upaya meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota. Salah satu caranya ialah dengan mengendalikan polusi udara yang dihasilkan dalam proses produksi.

"Kami imbau seluruh industri agar mau memeriksa, melakukan uji emisi cerobongnya agar tidak memproduksi polusi berlebih," kata Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan (PPDLK), Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Heri Permana, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Menurut Heri, setiap cerobong asap memiliki kriteria khusus agar dapat mengurangi polusi udara selama beroperasi antara lain mulai dari pengolahan asap hingga tinggi cerobong. Selain itu, setiap perusahaan juga harus menyerahkan hasil pemeriksaan uji emisi yang dilakukan oleh pihak internal.

"Mereka harus menyerahkan hasil uji emisi sendiri dan menyerahkan ke kami. Itu akan jadi bahan penilaian kami," kata Heri.

Sejauh ini, Heri mengaku rata-rata industri di wilayah Jakarta Barat sudah menyerahkan hasil uji emisi cerobong tersebut. Walau demikian, dirinya tidak menyebutkan secara rinci berapa perusahaan yang sudah menyerahkan hasil uji emisi cerobong tersebut.

Baca Juga

Heri berharap upaya pengawasan ini dapat membantu pemerintah provinsi dalam memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi berlebih.

"Ketika ada sebuah perusahaan yang mengotori udara, kami ambil langkah mencabut izin lingkungan hidupnya," kata Anies saat ditemui usai Shalat Idul Adha (Id) di Jakarta Internasional Stadium (JIS), Jakarta Utara, Ahad (10/7/2022).

Menurut Anies, ranah industri merupakan salah satu penyumbang polusi terbesar di DKI Jakarta. Namun demikian, ia menyebut, polusi dari wilayah industri luar wilayah Jakarta juga kerap memengaruhi kualitas udara Ibu Kota.

"Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah, tidak terlepas dari wilayah-wilayah yang lain karena udara dan angin tidak memiliki KTP," kata Anies seraya menggandeng seluruh pemangku jabatan di wilayah lain agar kompak menanggulangi polusi berlebih.

 
Berita Terpopuler