13 Hewan di Kota Tangerang Positif PMK

Pemkot Tangerang tutup jalur kedatangan hewan qurban pada akhir Juni.

ANTARA/Fauzan
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Jumat (13/5/2022). Pemeriksaan tersebut guna mencegah penyebaran wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang sudah merebak di sejumlah daerah.
Rep: Eva Rianti Red: Dwi Murdaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mencatat ada sebanyak 13 hewan ternak di Kota Tangerang yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Menjelang momen Hari Raya Qurban atau Idul Adha 1443 Hijriyah/ 2022 Masehi, Pemkot Tangerang akan memberlakukan aturan penutupan kedatangan hewan qurban pada akhir Juni 2022 untuk mengantisipasi penyebaran PMK yang lebih luas.

Baca Juga

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Abduh Surahman menuturkan, sejak awal Mei 2022 pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak di 80 peternakan yang tersebar di Kota Tangerang. Pemkot juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh peternak terkait penanganan PMK secara mandiri.

“Beberapa hari setelah sosialisasi, ada peternak yang melaporkan hewan ternaknya sakit seperti ciri-ciri yang sebelumnya disosialisasikan. DKP langsung melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel dan hasilnya positif PMK,” tutur Abduh, Rabu (7/6/2022).

Dari 13 hewan ternak yang dinyatakan positif PMK, Abduh menyebut kini beberapa diantaranya sudah sembuh atau kembali sehat. Sementara sebagian lainnya masih dalam proses penyembuhan atau pemulihan oleh peternak dan tim kesehatan hewan dari DKP Kota Tangerang. Hingga saat ini dia mengatakan belum ada hewan ternak di Kota Tangerang yang mati akibat terinfeksi PMK.

“Para peternak tidak dalam kondisi panik karena telah teredukasi bahwa PMK bisa sembuh dengan melewati masa inkubasi sekitar 14 hari setelah terpapar. Dan bukti bisa sembuh pun ada,” terangnya.

Sebagai upaya antisipasi dan waspada terjadinya penyebaran PMK yang lebih luas, Pemkot Tangerang akan menutup jalur kedatangan hewan qurban pada akhir Juni 2022 menjelang momen Idul Adha. Di samping itu, mulai saat ini seluruh kedatangan hewan ternak khususnya hewan qurban harus disertai surat keterangan sehat atau bebas PMK.

“Akhir Juni ini, jalur kedatangan hewan qurban telah disepakati untuk ditutup. Ini untuk memaksimalkan masa inkubasi, jadi sebelum hari Idul Adha seluruh hewan ternak yang mungkin sakit masih bisa diisolasi dan diobati. Terpenting, nantinya DKP bisa menyatakan seluruh hewan qurban di Kota Tangerang sehat,” ungkapnya.

 
Berita Terpopuler