Pandangan MUI Soal Memberikan Uang Saat Idul Fitri

Memberikan uang saat Idul Fitri dalam pandangan MUI

Wihdan Hidayat/Republika
Beberapa uang rupiah baru yang ditawarkan di jasa penukaran uang di Jalan Panembahan Senopati, Yogyakarta, Selasa (26/4/2022).
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Memberikan sejumlah uang kepada sanak saudara ketika Hari Raya Idul Fitri menjadi tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan menilai memberikan uang saat Hari Raya Idul Fitri merupakan tradisi yang baik.

Amirsyah terangkan, secara umum Rasulullah SAW sangat menyukai umat muslim yang bersedekah. Menurutnya bersedekah menjadi bukti bahwa sesama umat muslim saling mencintai.

Akan tetapi menurutnya, tradisi tersebut jangan sampai dilakukan berlebihan. Jangan sampai hal tersebut jadi sesuatu yang mubazir.

 

 
Berita Terpopuler