Arab Saudi Wajibkan Penumpang Memakai Sabuk Pengaman

Aturan ini berlaku untuk pengemudi maupun penumpang ketika berada di jalan raya.

EPA-EFE/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Sebuah foto selebaran yang disediakan oleh Kementerian Media Saudi pada tanggal 27 Juli 2020 menunjukkan bahwa polisi berjaga di pos pemeriksaan di Makkah, Arab Saudi, 26 Juli 2020. Arab Saudi Wajibkan Penumpang Memakai Sabuk Pengaman
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Direktorat Jenderal Lalu Lintas (GDT) Arab Saudi menetapkan denda bagi siapapun yang tidak menggunakan sabuk pengaman ketika berkendara. Aturan ini berlaku untuk pengemudi maupun penumpang ketika berada di jalan raya.

Baca Juga

“Pelanggaran tidak memasang sabuk pengaman tidak terbatas pada pengemudi kendaraan, tetapi juga penumpang,” demikian diumumkan Direktorat Jenderal Lalu Lintas (GDT) dilansir dari Saudi Gazette, Senin (28/2/2022). 

Pengumuman GDT ini muncul setelah seseorang menanyakan apakah penumpang akan dikenai pelanggaran jika dia tidak menggunakan sabuk pengaman. GDT kemudian mengumumkan sistem mengharuskan penumpang untuk mengencangkan sabuk pengaman mereka ketika kendaraan berada di jalan raya. 

“Kegagalan mengencangkan sabuk pengaman akan mengakibatkan denda bagi penumpang,” kata GDT. 

Penumpang akan didakwa atas pelanggaran tersebut selama pemeriksaan langsung oleh polisi lalu lintas. Sedangkan denda akan dikenakan pada pemilik atau pengemudi mobil jika pelanggaran tersebut tertangkap kamera.

Namun demikian, tidak disebutkan berapa denda yang akan diberikan atas pelanggaran sabuk pengaman ini. Termasuk apakah denda akan berlipat aganda apabila pelanggaran dilakukan berulang kali. 

 

https://saudigazette.com.sa/article/617547/SAUDI-ARABIA/Violation-of-not-fastening-seatbelt-includes-passengers-too-Traffic

 
Berita Terpopuler