Kala Bareskrim Mulai Curiga Minyak Goreng Langka Akibat Sengaja Ditimbun

Bareskrim Polri kemarin memanggil produsen minyak goreng seluruh Indonesia.

ANTARA/Mohammad Ayudha
Warga menunjukan minyak goreng kemasan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14 ribu per liter saat Operasi Pasar Bulog di Mojosongo, Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/2/2022). Operasi pasar tersebut dilakukan untuk menstabilkan harga minyak goreng dipasaran sekaligus upaya mengatasi kelangkaan.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Deddy Dermawan Nasution, Eva Rianti,

Baca Juga

Pada Selasa (22/2/2022), Bareskrim Polri akan memanggil produsen minyak goreng seluruh Indonesia. Pemanggilan dilakukan seusai pihak kepolisian di beberapa daerah masih menemukan aksi penimbunan minyak goreng yang dilakukan sejumlah produsen nakal.

"Kami panggil produsen migor se-Indonesia, kita minta data dan lihat hasil dan kita lihat distribusinya, ke mana saja jangan sampai terjadi kelangkaan," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa.

Menurut Whisnu, Mabes Polri mendeteksi dugaan penimbunan minyak goreng di empat provinsi, di Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jawa Tengah (Jateng). Di Sumut, pihaknya menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 1.138.361 kilogram di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Deli Serdang, Sumut.

Menurut Whisnu, produksi minyak goreng sebenarnya sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pihak kepolisian saat ini tengah gencar melakukan pengecekan langsung ke gudang-gudang dan distributor.

"Kami menemukan tempat yang diduga masih belum mendistribusikan ke masyarakat, khusus perkara yang ditemukan migor di Sumut, langkah Polri pertama segera mendistribusikan migor ke masyarakat sehingga tidak terjadi kelangkaan di Sumut," tutur Whisnu. 

Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menegaskan pihaknya masih terus mendalami temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang. Di antaranya dengan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan mulai dari regulatornya, operator dan juga pelaku usaha. 

"Pasti akan diminta keterangan. Karena penyidik harus menyimpulkan apakah peristiwa itu penimbunan atau bukan. Kami belum mau mengatakan ada kartel, karena ada fakta yang harus dikumpulkan," ungkap Helmy Santika. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, juga sudah mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng di tengah kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang mulai berlaku di tingkat konsumen. Ia memastikan akan menindak para oknum secara tegas.

"Saya berjanji akan menindak keras para pelau usaha nakal yang menimbun minyak goreng," kata Lutfi melalui akun Instagram-nya, Kamis (17/2/2022). 

Sebagaimana diketahui, masyarakat masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak goreng murah sesuai HET. Di mana, minyak goreng curah dihargai Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, serta kemasan premium Rp 14 ribu per liter. 

Direktur Bahan Pokok dan Penting, Kemendag, Isy Karim, mengatakan, pihaknya kini juga melakukan upaya link and match pasokan minyak sawit dari domestic market obligation (DMO) dari ekspotir minyak sawit ke perusahaan produsen minyak goreng. Hal itu untuk mempercepat distribusi dan proses produksi minyak goreng.

"Kita juga memfasilitasi industri pengemas dan produsen olein maupun minyak sawit untuk percepatan penyediaan minyak goreng," ujarnya.

 

 

In Picture: Warga Antre Beli Minyak Goreng Curah di Sidoarjo

Warga antre untuk membeli minyak goreng curah murah di Pasar Larangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (22/2/2022). Kementerian Perdagangan menggelar operasi pasar minyak goreng curah seharga Rp12.800 per liter bagi konsumen dan Rp11.700 per liter bagi pedagang untuk stabilisasi harga di pasaran. 

 

Seusai temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang oleh Polda Sumatera Utara, kepolisian di beberapa daerah juga menemukan minyak goreng yang diduga ditimbun oleh distributor nakal. Pada Selasa kemarin misalnya, aparat Polres Serang melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan lokasi penimbunan minyak goreng di Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Dalam penggerebekan itu, terungkap ada 9.600 liter minyak goreng yang diduga ditimbun oleh pasangan suami istri (pasutri). Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, penggerebakan itu menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku usaha yang menimbun minyak goreng.

"Dari laporan warga tersebut kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil amankan sebanyak 9.600 sachet atau botol minyak goreng dari berbagai merek dengan ukuran 1 liter di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Maruli dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022). 

Berdasarkan penelusuran, Maruli mengatakan lokasi tempat penimbunan minyak goreng tersebut milik dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri berinisial AH (44) dan RS (31). Dia menyebut, sehari-hari pekerjaan pasutri tersebut yakni pedagang kecil.  

"Penangkapan berdasarkan pelaku menimbun dari batas yang diizinkan. Melihat jumlah yang sangat banyak, saya menduga terduga pelaku telah menimbun lebih dari satu pekan," kata dia.  

Pemeriksaan sementara, lanjut Maruli, diduga pelaku mendapatkan minyak goreng dengan membeli secara mencicil. Namun, dia mengatakan pihaknya masih mendalami hal itu. 

Jika terbukti melakukan penimbunan, Maruli menuturkan para pelaku dapat dijerat Pasal 133 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan atau Pasal 107 UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan atau UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 7 tahun penjara atau denda Rp 150 miliar," tutupnya.  

 

Di Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) setempat pun menduga adanya penimbunan komoditas minyak goreng. Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan banyaknya antrean masyarakat yang membeli minyak goreng di toko ritel itu diduga karena dimanfaatkan oleh segelintir orang yang ingin menimbun.

Pasalnya di toko ritel minyak goreng dijual dengan harga yang sesuai, yakni Rp14.000 per liter. "Karena fenomena ibu-ibu sekarang, (toko ritel) buka jam 10.00 WIB, jam 09.00 WIB sudah mengantre hanya untuk membeli minyak goreng, itu juga merupakan sesuatu yang sangat aneh," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Elly menilai, kebutuhan minyak goreng di rumah tangga biasanya maksimal itu 4 liter untuk satu bulan. Namun menurutnya diduga ada sejumlah orang yang mengantre setiap hari hanya untuk mendapatkan minyak goreng tersebut.

"Ini memang dengan fenomena ini saya sangat khawatir, ada segelintir orang yang memanfaatkan harga ritel Rp 14.000 per liter, memanfaatkan ibu-ibu untuk belanja, dan ditampung untuk dijual kembali," kata Elly.

Dia mengungkapkan jika pihaknya mendapatkan laporan mengenai adanya sejumlah orang yang menjajakan minyak goreng dengan menggunakan mobil bak terbuka di kawasan Bandung. Menurut dia, sejumlah orang tersebut menjual minyak goreng dengan harga Rp 32.000 untuk dua liter. Sehingga oknum tersebut mengambil keuntungan sekitar Rp 2.000 dari setiap liter yang terjual.

"Sayangnya kami tidak punya fotonya dan sudah terlambat, dan kita akan menelusuri dari mana orang itu mendapatkan minyak goreng," kata dia.

 

Harga minyak goreng masih melambung. - (republika)

 
Berita Terpopuler