Berkaca pada Pengelolaan Wakaf Produktif di Al Azhar

Wakaf di Al Azhar tidak hanya berperan penting dalam pengembangan pendidikan

tangkapan layar google
(ilustrasi) kompleks Universitas al-Azhar Kairo
Rep: Muhyiddin Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam pengembangan keilmuan dan profesi, Prof Abdurrohman Kasdi belum lama ini berhasil menjadi profesor termuda di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus. Sebelum mencapai gelar akademik tertinggi ini, dia juga pernah kuliah di Universitas Al Azhar Mesir dengan mengambil jurusan Syariah wal Qanun.

Baca Juga

Berkaca pada pengelolaan wakaf di Universitas Al Azhar, dia pun menulis disertasi tentang Wakaf Produktif Al Azhar Mesir saat menempuh pendidikan program S3 di UIN Wali Songo Semarang.  

"Saya melihat Al Azhar itu punya potensi besar di dalam pengembangan wakaf, terutarama untuk pendidikan," ujar Prof Dur kepada Republika, Rabu (9/10/2022).

Selama ini, menurut dia, banyak orang yang mengkaji Al Azhar hanya pada aspek pendidikannya saja. Karena itu, Prof Dur mencoba mengangkat tentang sisi lain dalam pengembangan pendidikan Al Azhar, yaitu wakaf produktif. 

"Nah, ternyata memang di situlah saya menemukan bahwa wakaf itu punya peran penting di dalam pengembangan Al Azhar," ucap Direktur Pascasarjana IAIN Kudus ini. 

Prof Dur menjelaskan, wakaf di Al Azhar tidak hanya berperan penting dalam pengembangan pendidikan, tapi juga berkontribusi besar bagi pemerintah Mesir sendiri. Menurut dia, inilah yang perlu diangkat dan penting untuk diketahui oleh seluruh citivitas dan seluruh pengkaji mengenai masalah keilmuan, terutama yang terkait dengan wakaf. 

 "Bahkan, sebenarnya Al Azhar pada 1967 ketika terjadi perang Arab-Israel itu, itu sebenarnya pemerintah Mesir itu pinjam kepada Al Azhar untuk membantu pendanaan itu. Jadi, betapa besarnya Al azhar itu dengan aset-aset tersebut," kata Prof Dur. 

 

 

Dia mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan studi ke Universitas Al Azhar setelah menapatkan pendidikannya di Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 1994. Saat kuliah di Al Azhar, dia pun memperluas wawasan keagamaannya, khususnya dalam masalah syariah. 

Wawasan Prof Dur semakin terbuka dengan berbagai wacana keilmuan dan keislaman yang diajarkan Al Azhar. Di sana, dia memiliki kebebasan dalam beekspresi, kebebasan dalam berpikir, dan kebebasan dalam mempelajari agama 

"Jadi, Al Azhar itu memang ditopang dengan wakaf, itu yang sangat signifikan. Semua biaya kuliah di sana, terutama yang kajian keagamaan, itu gratis. Hanya di fakultas umum saja yang bayar, itu pun bayarnya tidak mahal. Dan semua dosen di sana itu semua ditanggung dari Al Azhar itu," jelas Prof Dur. 

Dia berharap, pengelolaan pendidikan Islam di Indonesia juga bisa berkaca kepada Al Azhar. Menurut dia, wakaf produktif harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pengembangan-pengembangan program pemanfaatan dari wakaf itu, terutama untuk pendidikan. 

 

"Saya sangat berharap, wakaf itu semakin berkembang dan semakin banyak, baik itu dari aspek kuantitas jumlahnya maupun dari aspek kualitas," kata Prof Dur. 

 
Berita Terpopuler