Kemenkes: Paket Obat Isolasi Mandiri Diantar dalam 1x24 Jam

Paket obat untuk isolasi mandiri Covid-19 mayoritas tiba dalam 1x24 jam.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Relawan menunjukkan obat paket isolasi mandiri Covid-19. Paket obat tersebut bisa diantar ke rumah dalam 1x24 jam.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan pada Kementerian Kesehatan RI Abdul Kadir mengatakan, dahulu memang sempat ada kendala pengantaran paket obat pasien isolasi mandiri Covid-19. Akan tetapi, kini mayoritas obat sudah dapat diantar dalam 1x24 jam.

"Sekarang sudah ada perbaikan, 95 persen pengantaran sudah bisa 1x24 jam," kata Kadir, saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari aplikasi Zoom di Jakarta, Kamis (10/2/2022) sore.

Kadir mengatakan, kelancaran pelaksanaan pengantaran paket obat untuk pasien isolasi mandiri didukung oleh kerja sama Kemenkes dengan penyedia jasa ekspedisi. Selain itu, Kemenkes juga telah memastikan ketersediaan paket obat di PT Kimia Farma.

"Kami sudah kerja sama dengan penyedia jasa layanan ekspedisi Si Cepat dan kami minta PT Kimia Farma mempercepat pengadaan paket obat bagi pasien isolasi mandiri, sehingga bisa diantar langsung sampai ke rumah-rumah," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan penilaian Kemenkes terhadap performa pelayanan telemedisin dalam mengantar obat per 8 Februari 2022, jumlah tebusan resep obat mencapai 10 ribu paket. Dari sejumlah pembukaan layanan di Jawa-Bali, menurut Kadir, angka pemesanan paket obat terbanyak berasal dari area Surabaya dan Jawa Timur.

Durasi isolasi mandiri pasien positif Covid-19. - (Republika.co.id)

Kadir menjelaskan, masyarakat yang hasil tes antigennya positif dapat mengakses layanan telemedisin secara gratis untuk bekal menjalani isolasi mandiri. Syaratnya, hasil tes tersebut terlaporkan ke data kementerian.

Baca Juga

"Kalau positif atau reaktif berdasarkan antigen, selama dilaporkan lewat sistem NAR (New All Record) big data Kemenkes, dia harusnya dapat layanan telemedisin," ujar Kadir.

Untuk itu, Kadir menganjurkan masyarakat menjalani tes cepat antigen di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan dengan laboratorium yang terkoneksi melalui sistem NAR Kemenkes RI. Sebab, begitu hasilnya terlapor ke sistem NAR, maka akan diverifikasi dan muncul notifikasi lewat ponsel bahwa yang bersangkutan berhak atas perawatan gratis melalui telemedisin, termasuk pemberian obat-obatan.

 
Berita Terpopuler