MUI Minta Pemerintah Siapkan Langkah Tangani Omicron
MUI akan dukung pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah pencegahan covid-19
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah melakukan langkah-langkah yang tepat dan cepat untuk menanggulangi pandemi Covid-19 varian Omicron. Tujuannya agar varian Omicron tidak menyebar luas.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Mifatahul Huda, mengatakan, pemerintah juga harus menyampaikan informasi yang tepat dan benar secara massif kepada masyarakat. Dengan penyampaian informasi yang tepat, tidak akan ada lagi informasi simpang siur yang membingungkan di antara umat.
"Kemudian, berita-berita hoaks yang terkait dengan Covid-19 harus ditanggulangi, (harus) distop," kata Kiai Mifatahul melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Ahad (30/1/2022).
Ia mengatakan, MUI sebagai shodiqul hukumah, meminta pemerintah segera menuntaskan program vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum dua kali atau bahkan yang belum sama sekali divaksin. Kemudian, segerakan vaksinasi booster.
"Tentunya dengan mempertimbangkan permintaan dan usulan dari masyarakat yang menginginkan vaksin booster ini produk halal, jika itu tersedia," ujarnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mendengarkan aspirasi umat untuk menggunakan vaksin Covid-19 yang halal karena ini bagian dari hak umat.
"Saya kira ada produk Vaksin Zifivac dari Anhui itu kan sudah disertifikasi halal dan itu bisa digunakan untuk program booster vaksinasi Covid-19 ini," jelasnya.
Kiai Mifatahul mengatakan, MUI yang juga berposisi sebagai khadimul ummah, mengimbau kepada umat Islam untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Meskipun dalam aktivitas harian, ibadah, dan bekerja.
"Tetap jaga protokol kesehatan. Bahwa Covid-19 ini tanpa ada kerja sama dari masyarakat dan umat Islam tidak bisa ditanggulangi," jelasnya.
Kiai Mifatahul mengingatkan agar umat Islam dan masyarakat secara umum harus mencari informasi yang benar dan jangan menyebarkan informasi yang tidak benar khususnya berkaitan dengan Covid-19.
"Kita dukung pemerintah dalam rangka mengambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini," katanya.